Bali Masih PPKM Level 4 Karena Banyak Pasien COVID-19 Dirawat di RS, Dinkes Buka Suara
Unsplash/Mufid Majnun
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan Bali akan butuh waktu satu minggu untuk turun ke PPKM Level 3.

WowKeren - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Di masa perpanjangan kali ini, Bali masih tetap berstatus sebagai wilayah PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lantas mengungkapkan alasan Bali masih berstatus PPKM Level 4. Bali rupanya masih memiliki tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 alias BOR yang relatif tinggi.

"Bali kami perkirakan butuh satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," tutur Luhut dalam konferensi pers pada Senin (6/9) malam.

Meski demikian, Bali diprediksi akan turun ke PPKM Level 3 pekan depan mengingat ada tren perbaikan penanganan pandemi COVID-19 beberapa waktu belakangan. "Saya sudah komunikasikan dengan Gubernur Bali untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," tutur Luhut.

Menanggapi penilaian pemerintah pusat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali pun memberikan jawaban. Kepala Dinkes Bali, I Ketut Suarjaya, menjelaskan bahwa saat ini mayoritas pasien yang dirawat di RS rujukan COVID-19 adalah mereka yang bergejala sedang dan berat.


Dari total 1.221 pasien, sekitar 20 persen atau 224 orang di antaranya memiliki kondisi berat dan kritis. "Sekitar 20 persen berat dan kritis, terutama yang belum vaksinasi," ungkap Ketut dilansir Kumparan pada Selasa (7/9).

Adapun tingginya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit ini tak lepas dari kondisi pasien yang sudah kritis sebelum masuk ke rumah sakit. Kondisi yang sudah parah tersebut membuat pasien membutuhkan perawatan yang intensif dan memakan waktu yang lebih lama.

"RS menangani pasien kategori sedang dan berat. Kalau masuk dalam kondisi berat atau kritis tentu agak sulit ditangani," terang Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menilai kunci pengendalian COVID-19 di Bali adalah memperkuat isolasi terpusat alias isoter. Dengan demikian, pasien COVID-19 dapat dikontrol dengan baik.

"Kurangi isoman (isolasi mandiri) sehingga kasus baru dapat terkontrol agar tidak menjadi berat yang akhirnya masuk ke RS," katanya.

Meskipun pasien yang dirawat di rumah sakit kini masih tinggi, Ketut menegaskan bahwa tingkat BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di Bali masih aman. BOR ICU berada di angka 51,32 persen, sedangkan BOR non-ICU berada di angka 38,5 persen. "BOR di bawah 60 persen, masih aman," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru