Kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) hari ini, dan menewaskan 41 orang. Sementara bagi warga binaan yang selamat juga telah dievakuasi.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 08 September 2021 - 11:28 WIB
WowKeren - Pada Rabu (8/9) hari ini, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang mengalami kebakaran. Adapun dari insiden tersebut, menewaskan 41 orang dan 81 orang mengalami luka.
Sejumlah ambulans pun disiagakan di lokasi untuk mengevakuasi para korban. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat berjaga dan siaga di lokasi kejadian pascakebakaran di lapas tersebut.
Sementara itu, Ditjen PAS membuka hotline aduan bagi keluarga tahanan di Lapas Kelas 1 Tangerang. Pihaknya memberi kesempatan bagi keluarga tahanan yang ingin mengetahui kondisi mereka yang sedang menjalani masa tahanan. Adapun hal ini disampaikan oleh Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham).
"Saat ini masih berproses, untuk itu dalam kesempatan ini, kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang," terang Rika. "Kami juga sudah memiliki call center, silakan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758."
Rika menuturkan bahwa layanan hotline tersebut terbuka selama 24 jam bagi keluarga yang ingin mengetahui kondisi tahanan pascakebakaran. "Kami sangat terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya," imbuhnya.
Sementara itu, hingga saat ini, belum terlihat ada keluarga yang mendatangi korban. Selain itu, belum juga tampak evakuasi lagi dari kebakaran tersebut. Sedangkan bagi ratusan warga binaan yang selamat, juga telah dievakuasi.
Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran pada pukul 02.30 WIB. Pada saat menerima laporan, kobaran api telah membesar.
Tak lama berselang, Dinas Pemadam Kebakaran kemudian mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api. Bahkan seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang juga dikerahkan untuk memadamkan lalapan si jago merah.
Di sisi lain, Kemenkumham menduga bahwa kebakaran itu terjadi akibat dari arus pendek listrik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga.
(wk/tiar)