Polisi Bidik Tersangka di kasus Kebakaran Lapas Tangerang, 28 Saksi Akan Diperiksa Pekan Depan
Nasional

Pihak kepolisian rencananya akan memeriksa 28 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (13/9) pekan depan. Termasuk juga Kepala Lapas Kelas I Tangerang.

WowKeren - Status penyelidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kini telah resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pihak kepolisian menemukan adanya indikasi dugaan kelalaian dalam tragedi kebakaran yang menewaskan 44 orang napi tersebut. Oleh sebab itu, mereka mulai mencari siapa tersangka di balik tragedi tersebut.

Polisi rencananya akan memeriksa 28 orang saksi pada Senin (13/9) pekan depan. Termasuk Kalapas Kelas I Tangerang.

"Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi, ditujukan pada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di RS Polri pada Sabtu (11/9).

Selain 14 pegawai lapas tersebut, polisi juga akan memeriksa tujuh orang warga binaan, tiga orang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar), tiga orang saksi dari PLN, serta Kalapas Kelas I Tangerang. Pemeriksaan tersebut adalah langkah yang diambil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pasca menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.


"Jadi rencana setelah dilakukan surat panggilan tersebut, pemeriksaan akan dilakukan," jelas Ahmad. "Pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan pada hari Senin, 13 September 2021 di Polda Metro Jaya."

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah para saksi tersebut akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin depan atau tidak. Masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang nantinya akan disampaikan.

"Kita harap penyidikan ini segera tuntas jadi kita ingin cepat tapi kita juga harus teliti dan harus jeli untuk menuntaskan kasus ini," tutur Ahmad. "Mengungkap secara terang benderang sebab penyebab daripada kasus kebakaran ini."

Menurut Ahmad, pihaknya baru akan menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut setelah melakukan penyidikan secara menyeluruh. Proses penyidikan akan dilakukan dengan teliti dan jeli demi menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi dari penyidikan, penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya, tapi penyidik sudah menyimpulkan bahwa ini kasus akan disidik, nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait