PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September, Tinggal 3 Daerah Ini yang Masuk Level 4
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Dalam konferensi persnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan telah mengungkap tersisa 3 daerah dengan status Level 4. Ketiganya tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi kembali diperpanjang sampai Senin (20/9) pekan depan. Tentu saja kebijakan ini berlaku di wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun meneken instruksinya pada Senin (13/9) yang menerangkan level asesmen masing-masing daerah. Dan dari Inmendagri ini terungkap hanya ada 3 daerah yang masih berstatus Level 4, di mana saja?

Ketiga daerah dengan status PPKM Level 4 ini tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Yakni Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jabar, serta Kabupaten Brebes di Jateng.


Sedangkan semua kota administratif DKI Jakarta saat ini berstatus PPKM Level 3. Begitu pula dengan semua kabupaten/kota di DI Yogyakarta serta Bali yang semua sudah turun ke Level 3.

Secara garis besar, memang hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali kini menjalankan PPKM Level 3. Seperti Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan di Banten; Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok di Jawa Barat; area Solo Raya (Kota Surakarta / Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten) di Jawa Tengah; serta seluruh area Surabaya Raya (Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan) di Jawa Timur.

Dengan demikian wilayah PPKM Level 2 Jawa-Bali hanya tersebar di tiga provinsi, yakni Jabar, Jateng, dan Jatim. Beberapa daerah yang masuk kategori ini seperti Kabupaten Garut dan Kota Banjar di Jabar, Kota dan Kabupaten Semarang di Jateng, serta Kota dan Kabupaten Pasuruan di Jatim.

Sebelumnya Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, juga telah mengungkap bahwa hanya tersisa tiga kabupaten/kota di Level 4. "Pada penerapan PPKM dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kabupaten/kota Level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya tiga kabupaten/kota saja," tutur Luhut, Senin (13/9).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait