Bioskop Buka Lagi, Tapi Dilarang Ngemil Hingga Anak-Anak Tak Boleh Masuk
Nasional

PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali memang kembali diperpanjang. Namun kali ini wilayah PPKM Level 2-3 boleh membuka kembali bioskop dengan sejumlah ketentuan ketat.

WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga Senin (20/9) pekan depan. Namun kembali pemerintah menyediakan sejumlah opsi pelonggaran, termasuk kali ini menguji coba pembukaan bioskop.

Dalam konferensi persnya hari Senin (13/9) kemarin, Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsr Pandjaitan mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi di daerah Level 2 dan 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen. "Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijau yang dapat masuk area bioskop," imbuh Luhut.

Perihal wacana pembukaan bioskop ini pun diperjelas peraturannya lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 yang diteken Tito Karnavian. Termasuk yang diatur di dalamnya perihal larangan untuk makan dan minum di area bioskop, serta tidak bolehnya anak-anak untuk masuk ke daerah tersebut.


Berikut adalah ketentuan pembukaan bioskop di tengah PPKM Level 2-3:

  1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
  2. Kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
  3. Pengunjung usia <12 tahun dilarang masuk
  4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
  5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
  6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sebelumnya isu akan dibukanya kembali bioskop sudah sempat meramaikan pemberitaan nasional. Kabar itu datang dari Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin yang menyebut bioskop di wilayah DKI Jakarta siap dibuka per 14 September 2021.

"Meeting dari Menko ada deputinya, ada Depkes-nya, ada dari PeduliLindungi-nya," tutur Djonny kepada Kompas, dikutip pada Selasa (14/9). "Kesimpulannya begini, mereka memberikan kesempatan kepada kami insya Allah tanggal 14 dibuka, dengan catatannya banyak."

Selain pembukaan bioskop, pemerintah juga mengizinkan wilayah PPKM Level 3 untuk membuka kembali lokasi pariwisata. Namun akan diterapkan protokol kesehatan ketat, pemakaian aplikasi PeduliLindungi, hingga penerapan ganjil-genap di daerah-daerah tersebut selama akhir pekan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru