Menko Polhukam Mahfud MD juga mengungkapkan dasar Presiden Jokowi menyetujui perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus TWK ke Korps Bhayangkara.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 29 September 2021 - 12:06 WIB
WowKeren - 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan pada Kamis (30/9) besok. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kebijakan Jokowi untuk menyetujui permohonan Kapolri tersebut sudah benar. Mahfud juga menyatakan bahwa kontroversi pemecatan 56 pegawai KPK tersebut sudah bisa diakhiri.
"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," cuit Mahfud di akun Twitter resminya, Rabu (29/9). "Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar."
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan dasar Presiden Jokowi menyetujui perekrutan 56 pegawai KPK ke Polri. Menurutnya, hal tersebut telah tercantum dalam eraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Dasarnya, Psl 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020, "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dpt mendekegasikan hal itu kpd Polri (jg institusi lain) sesuai dgn ketentuan Psl 13 Ayat (5) UU No. 30 Thn 2014," papar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menanggapi salah satu warganet yang mempertanyakan tugas 56 pegawai KPK di Polri nantinya. Mahfud menegaskan bahwa puluhan pegawai KPK tersebut tidak akan menjadi penyidik di Polri, melainkan aparatur sipil negara (ASN).
"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," terang Mahfud.
Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyarankan agar Novel Baswedan Cs menerima tawaran bergabung dengan Polri tersebut. MAKI juga menilai bahwa "taring" Korps Bhayangkara bakal semakin tajam apabila mereka semua bergabung. Apalagi ada penyidik non aktif seperti Novel dan Harun Al-Rasyid.
(wk/Bert)