Eks Pegawai KPK Tunggu Keseriusan Tawaran Kapolri, Kuasa Hukum: Tak Boleh Jadi Solusi Final
kpk.go.id
Nasional

Pemecatan pegawai KPK tidak lulus TWK itu berakhir dengan penawaran dari Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN Polri. Meski demikian, hal ini tidak serta merta menjadi solusi final polemik TWK.

WowKeren - Polemik pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini memasuki babak baru. Seperti yang diketahui, Kapolri Jenderal Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan tawaran kepada Novel Baswedan Cs untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Listyo pun menyatakan bahwa langkahnya itu telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pelaksanaan menjadikan mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan bahwa pada akhirnya puluhan pegawai KPK yang dipecat menunggu hingga tawaran resmi dari Listyo. Mereka ingin memastikan keseriusan sekaligus melihat detail dari tawaran yang diberikan.

Asfinawati sendiri merupakan kuasa hukum dari mantan pegawai KPK tersebut. Meski demikian, ia menerangkan bahwa tawaran dari Listyo tersebut tidak boleh serta merta menjadi solusi final bagi polemik penyelenggaraan TWK KPK.


"Tawaran Kapolri ini tidak menghapus kewajiban Presiden menjalankan UU termasuk memenuhi rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM, polemik secara hukum tidak berakhir," jelas Asfinawati dalam keterangan, Senin (4/10).

Di sisi lain, mantan pegawai KPK sekaligus eks Ketua Wadah Pegawai (WP) lembaga antirasuah, Yudi Purnomo menuturkan bahwa belum membuat keputusan ihwal tawaran ASN dari Kapolri. Sembari menunggu tawaran resmi tersebut, Yudi bersama rekan-rekannya itu akan terus meminta saran kepada para guru bangsa, senior mantan pimpinan KPK, serta teman-teman pegiat antikorupsi lainnya.

"Kami memahami apa yang terjadi sekarang, bukanlah semata soal kepentingan pribadi kami masing-masing, tapi lebih besar dari itu, tentang pemeberantasan korupsi yang sedang mengalami serangan balik," papar Yudi. "Pada prinsipnya, kami tetap berniat dan akan terus ikhtiar melakukan pemberantasan korupsi di mana pun kami berada."

Hal senada juga disampaikan oleh Novel Baswedan. Novel menyatakan bahwa ia bersyukur meski diberhentikan dari KPK, ia dan rekan-rekannya meninggalkan prestasi yang baik.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait