Turis Asing Masuk Bali Cuma Karantina 5 Hari, Epidemiolog: Terlalu Berisiko
AFP/Chaideer Mahyuddin
Nasional

Pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk Indonesia hanya menjalani masa karantina 5 hari, 'disunat' dari ketentuan sebelumnya selama 7x24 jam. Epidemiolog pun menanggapi hal tersebut.

WowKeren - Pemerintah mengizinkan Bali membuka penerbangan internasional mulai Kamis (14/10) mendatang. Pemerintah pun menyiapkan beberapa regulasi, termasuk memangkas masa karantina untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia menjadi lima hari.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, pun menanggapi rencana pemangkasan masa karantina tersebut. Dicky menilai wacana pemerintah tersebut sangat berisiko di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Dicky pun menilai masa karantina yang telah ditetapkan para ahli kesehatan dan epidemiolog selama ini, yakni 7x24 jam, adalah yang tepat. Apalagi hal tersebut pun sudah dilengkapi dengan syarat lain seperti wajib vaksin dosis lengkap, serta hasil negatif COVID-19 dari negara asal serta pasca-ketibaan di Indonesia.

"Masa karantina lima hari menurut saya masih terlalu berisiko untuk konteks Indonesia, 7 hari itu minimal. Karena ada studi di Selandia Baru tentang masa karantina, yang dari studi itu ditemukan bahwa kalau lima hari ke bawah itu potensi kasus lolos 25 persen," ujar Dicky kepada CNN Indonesia, Senin (11/10).


Dicky menyebut, variasi mutasi virus Corona terus bermunculan. Hal ini bisa memperburuk situasi pengendalian COVID-19 dan tentu saja kedatangan internasional sangat berpotensi membuat transmisi varian baru tersebut.

Karena itulah, masa karantina tersebut menjadi hal yang urgensi untuk melihat dan mengamati masa inkubasi virus Corona yang lebih valid. Karena itulah, karantina minimal 7x24 jam harus berkelanjutan meskipun kasus COVID-19 di Tanah Air sudah melandai dalam 12 pekan terakhir.

"Karantina ini jatuhnya sangat efektif. Karena bukan suatu intervensi yang high technology, kita hanya perlu tempat dan pemantauan dan sistem yang efektif," terang Dicky, dikutip pada Selasa (12/10).

Menurutnya, Indonesia belum siap menjadi negara yang membebaskan masa karantina untuk pelaku perjalanan internasional. Sebab kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia masih sangat variatif di setiap daerahnya karena faktor geografis yang berbentuk negara kepulauan, apalagi karena awalnya pengendalian wabah fokus di kota-kota besar saja.

"Kalau kebijakan bebas karantina Indonesia jelas belum ya, berbeda dengan negara lain. Mungkin kalau sudah seperti Jakarta semuanya boleh ya, tapi kalau secara umum terlalu berisiko. Dalam strategi pengendalian pandemi itu selalu mengambil skenario terburuknya dulu," pungkas Dicky.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait