Kini Ditiadakan, Wajib PCR Bisa Berlaku Lagi Demi Cegah Lonjakan COVID-19 Saat Libur Nataru
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Kini peraturan wajib tes PCR untuk pelaku perjalanan telah diganti dengan rapid test antigen. Namun peraturan ini disebut bisa berlaku kembali sebagai langkah antisipasi lonjakan COVID-19.

WowKeren - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah selalu konsisten dalam mengendalikan pandemi COVID-19. "Kami sangat konsisten, yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya," tegas Luhut dalam konferensi pers pada Senin (8/11).

Karena itulah pemerintah melakukan berbagai penyesuaian peraturan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus positif. Termasuk mencegah terjadinya ledakan kasus COVID-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang akan datang dalam waktu dekat.

Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan tes PCR bagi pelaku perjalanan. Peraturan ini sebelumnya sempat diterapkan dan menuai banyak kecaman publik, walau kini telah dilonggarkan dengan menggunakan metode tes COVID-19 rapid test antigen.


"Kehati-hatian menghadapi Nataru, kita sedang evaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR itu sedang kami kaji," kata Luhut. "Jangan pikir ini tidak konsisten tapi kita menghitung pergerakan manusia. Dan kenaikan kasus ini sekarang mirip science dan art, jadi memutuskan ini seperti operasi militer."

Hal ini sejalan pula dengan ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pengendalian wabah COVID-19 di Indonesia. Yakni penanganan wabah tidak boleh lengah serta harus dilakukan secara hati-hati. Meski demikian ia juga menegaskan bahwa laju penularan COVID-19 di Tanah Air kini masih terkendali.

Namun Luhut juga mengingatkan bahwa terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di 43 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. "Terdapat tren kenaikan kasus di Jawa-Bali, utamanya terjadi pada 43 kabupaten kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam tujuh hari terakhir ini," tutur Luhut.

Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa Jokowi telah secara spesifik meminta pemerintah lebih mengawasi 5 provinsi terkait tren kenaikan kasus COVID-19. "Tadi Jakarta (DKI Jakarta), Jabar (Jawa Barat), Jateng (Jawa Tengah), Jatim (Jawa Timur), dan Kaltim (Kalimantan Timur)," papar Budi Gunadi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait