Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan seleksi PPPK guru Tahap II yang diketahui akan dimulai pada 15 November mendatang. Di sisi lain, guru honorer agar perekrutan bisa segera diselesaikan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 12 November 2021 - 12:57 WIB
WowKeren - Pemerintah hingga saat ini masih disibukkan dengan proses perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi terbaru, seleksi PPPK Guru Tahap II bakal mulai digelar pada 15 November mendatang.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikat Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat menilai dan menyoroti rekrutmen PPPK 2021 penuh intrik. Sudah hampir satu tahun lalu, pemerintah menyampaikan pengumuman bahwa seleksi PPPK guru 2021 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani, perwakilan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN.
Namun hingga saat ini, kata Rizki, sejauh mana proses perjalanan rekrutmen PPPK guru yang dilakukan oleh Panselnas baru sampai pada kompetensi PPPK Guru tahap I. Pihaknya pun lantas menagih "janji" dari pemerintah.
"Kami ingat betul janji tersebut disampaikan bahwa akan ada seleksi satu juta guru PPPK 2021," terang Rizki kepada JPNN.com, Jumat (12/11). "Kesempatan pun akan diberikan sampai tiga kali seleksi."
Lebih lanjut, Rizki menerangkan bahwa berdasarkan kebutuhan satu juta guru PPPK tersebut, diharapkan bisa menutup kekurangan guru di sekolah negeri. Adapun keterlaksanaan pelayanan pendidikan di sekolah negeri saat ini diketahui diisi oleh 742.459 guru honorer di sekolah negeri.
Menurut Rizki, guru honorer itu lah yang selama ini mengabdikan dirinya bertahun-tahun memberikan pelayanan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah banyak permasalahan yang dihadapi oleh para guru honorer, di antaranya adalah ketidakjelasan status kepegawaian, tidak terjaminnya hak kesejahteraan dan perlindungan sosial, kurangnya pengembangan karir dan kompetensi, rentan pemutusan kerja sepihak, serta kesenjangan disparitas antara guru honorer dengan PNS.
Di tambah lagi persoalan nasib guru-guru yang semestinya menjadi garda terdepan memiliki tugas dan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Rizki lantas menegaskan sebaik apapun kurikulum yang diterapkan, tetap saja yang menjalankan adalah guru.
Rizki megatakan bahwa pihaknya minta agar pemerintah serius melakukan refleksi tahunan mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi dalam perekrutan PPPK guru. "Jangan hanya janjinya yang manis, seolah mulus-mulus saja, tetapi realisasinya buntu, banyak batu terjalnya," tegas Rizki.
(wk/tiar)