Korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat, MS, tidak terima disebut makan gaji buta. Karena itu MS kini mengadukan Sekretaris KPI Umri ke Menkominfo.
- Elvariza Opita
- Selasa, 16 November 2021 - 08:59 WIB
WowKeren - Kasus pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menjadi sorotan. Pasalnya sang korban, MS, baru-baru ini mengadukan perbuatan Sekretaris KPI Umri kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Perihal pengiriman surat permohonan evaluasi kerja Umri ini dibenarkan oleh ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob. "Tim kuasa hukum MS hari ini mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dengan tembusan Sekjen Kominfo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).
Rupanya pihak MS merasa dirugikan dengan segala tindak-tanduk Umri terkait dengan kasus yang tengah bergulir. Salah satunya seperti Umri yang mempertemukan MS dengan kelima terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan pada 8 September 2021. Pertemuan tersebut diatur untuk mendamaikan kedua pihak.
Kemudian yang baru-baru ini semakin menekan perasaan MS adalah Umri mengeluarkan surat penertiban untuk sang karyawan. Bahkan menurut Mehbob, Umri juga menyebut MS memakan gaji buta.
"Kami juga kecewa dengan Sekretaris KPI Umri yang membuat kebijakan tidak konsisten, membingungkan, memperparah kondisi psikis klien kami," tutur Mehbob. "Dan mengatakan di media bahwa 'MS selama dua bulan makan gaji buta dari uang rakyat'."
Tim kuasa hukum MS mempertanyakan tidak berpihaknya Umri kepada korban dalam sebuah dugaan tindak pidana. "Untuk itu dalam surat tersebut kami meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri," tegas Mehbob.
Perihal surat penertiban tersebut memang sempat diakui Umri. "Surat itu benar adanya, tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," jelas Umri kepada Kompas, Senin (1/11).
Ia membenarkan menginstruksikan bawahannya untuk memanggil MS serta 8 terduga pelaku kasus tersebut. Pemanggilan dimaksudkan untuk membahas status kepegawaian mereka yang sudah 2 bulan nonaktif akibat kasus yang bergulir.
"Pemanggilan itu bukan dalam rangka disiplin, enggak ada urusan disiplin," kata Umri. "Tapi memang betul, setelah saya baca surat yang dibuat staf saya, itu tidak persetujuan saya."
(wk/elva)