Kasus kematian mahasiswa UNS saat mengikuti kegiatan Diklat Menwa kini telah menemukan titik terang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 18 November 2021 - 15:01 WIB
WowKeren - Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang mahasiswa senior Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sebagai tersangka atas kasus meninggalnya salah satu mahasiswa yakni Gilang Endi Saputra (GE) saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa). Adapun dua tersangka itu berinisial NFM dan FPJ.
Pada Kamis (18/11) hari ini, NFM dan FPJ melakukan rekonstruksi. Keduanya, tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru tua bernomor 14 dan 19. Adapun rekonstruksi ini diketahui digelar di Stadion Manahan Solo.
Dalam rekontruksi tersebut, NFM dan FPJ tidak didatangan secara bersamaan dalam reka adegan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam. Rekonstruksi dimulai pada pukul 10.30 WIB, dan tersangka pertama yang dihadirkan adalah NFM.
Selanjutnya, tersangka NFM memperagakan beberapa adegan seperti penamparan terhadap korban dalam adegan ke-22. Kemudian, pada adegan ke 24 dan 25 tampak pelaku memukul kepala peserta menggunakan gagang senjata replika.
Sedangkan untuk tersangka kedua yakni FPJ, baru dihadirkan dalam adegan ke 31. Di mana FPJ tampak melakukan adegan memukul kepala korban menggunakan gulungan matras ketika ada kesalahan senam senjata.
Lebih lanjut, kedua tersangka tersebut memperagakan setiap adegan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Darius Marhaen. Selain itu, rekonstruksi itu juga tampak dihadiri oleh pihak kejaksaan dan pihak kampus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut memperagakan sebanyak 69 adegan dalam rekonstruksi. Menurutnya, hal ini untuk memperjelas suatu peristiwa.
"Kegiatan sebagaimana dilakukan oleh Menwa, dari awal sampai kegiatan dihentikan, karena ada kejadian," ungkap Andika kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, halaman parkir Stadion Manahan, Solo.
Di sisi lain, kuasa hukum tersangka, Darius, menerangkan bahwa ada beberapa versi yang beredar soal kejadian di TKP. "Itu kejadian Gilang mau jatuh ditangkap FPJ, tidak ada pemukulan, kejadiannya seperti itu, tapi versi lain mengatakan ada pemukulan," terang Darius.
(wk/tiar)