Satgas Ungkap Tak Ada Larangan Mudik Walau Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru
Nasional

Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun Satgas COVID-19 mengungkap tidak ada larangan mudik selama periode tersebut.

WowKeren - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ancang-ancang ini pun membuat beberapa pihak meyakini pemerintah akan membatasi ketat mobilitas warga selama Nataru, termasuk untuk pulang kampung alias mudik.

Meski demikian, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 ternyata menyatakan tidak ada larangan mudik selama Nataru. Kepala Bidang Penanganan Satgas COVID-19, Alexander K Ginting, menyatakan bahwa pemerintah hanya akan melakukan pembatasan regulasi serta memperketat mobilitas warga melalui PPKM.

"Bukan larangan (mudik) ya, tapi pembatasan melalui regulasi," ujar Alex melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Kamis (18/11). Namun perihal pengetatan mobilitas selama PPKM Level 3 selama Nataru, begitu pula dengan beberapa aturan tambahan lain, menurut Satgas saat ini masih dalam proses dan akan dirilis dalam waktu dekat.


"Nanti ada addendum, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbit untuk mengawal Nataru," jelas Alex, dikutip pada Jumat (19/11). Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut instruksi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 selama Nataru akan diterbitkan maksimal 22 November 2021.

Langkah larangan mudik ini sendiri sejatinya menyesuaikan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Kamis (18/11) kemarin. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Jokowi mengarahkan agar PPKM Level 3 se-Indonesia tidak diimbangi dengan penyekatan ruas jalan.

"Intinya sesuai dengan arahan Bapak Presiden tidak ada penyekatan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan. "Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan primer."

Muhadjir pun mengimbau agar masyarakat merayakan Nataru bersama keluarga di rumah saja. Selama periode Nataru pula, pemerintah melarang sejumlah aktivitas seperti perayaan dengan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, maupun aktivitas lain yang bisa mengumpulkan kerumunan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru