Aduan Novia Widyasari Diduga Pernah Ditolak Polisi, Komnas HAM Desak Polri Usut Hingga Tuntas
Nasional

Kasus bunuh diri seorang mahasiswa yang diketahui identitasnya sebagai Novia Widyasari belakangan ini tengah menjadi sorotan publik, tak terkecuali Komnas HAM.

WowKeren - Belakangan ini, publik digegerkan dengan kasus bunuh diri seorang perempuan yang diketahui identitasnya sebagai Novia Widyasari (23). Novia disebut bunuh diri dengan menenggak racun di makam ayahnya.

Sebelumnya, pihak kampus mengungkapkan bahwa Novia pernah melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke fungsionaris fakultas tempatnya belajar yakni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB). Hal ini disampaikan oleh Dr Lucky Endrawati di Kantor Layanan Hukum UB dalam konferensi pers di Kampus UB pada Minggu (5/12) kemarin.

Tidak hanya itu, Novia disebut juga sempat melakukan aborsi lantaran diminta oleh sang mantan kekasih. Belakangan ini, mantan kekasih Novia terungkap identitasnya yakni salah seorang anggota kepolisian Bripda Randy Bagus.

Randy sendiri saat ini diketahui telah mendekam di balik jeruji usai ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait aborsi. Ia kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.


Sementara itu, mengenai laporan Novia soal pelecehan seksual kala itu ke polisi disebut ditolak. Menanggapi hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pihak kepolisian agar mengungkapkan kasus secara tuntas. "Pelaku dan semua pihak yang ikut terlibat harus dimintai pertanggungjawaban," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Minggu (5/12).

Beka menerangkan bahwa selain Randy, polisi juga perlu mendalami dugaan penolakan aduan Novia soal pelecehan seksual. Apabila terbukti ada penolakan aduan, maka perlu diberikan sanksi. "Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak, dan kalau terbukti bersalah, harus diberi sanksi," tegas Beka.

Di sisi lain, Beka mengatakan bahwa Komnas HAM akan terus memantau proses hukum yang berjalan. Ia juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta dan LPSK untuk mengawal kasus bunuh diri Novia yang melibatkan Bripda Randy.

Sebagai informasi, Novia ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto pada 2 Desember 2021 lalu. Novia diduga bunuh diri lantaran Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait