Ketua KPK Pamer Tangkap 1.291 Tersangka, Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Masih Perlu Diperbaiki
Nasional

Dalam Hari Antikorupsi Sedunia pada Kamis (9/12), Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia masih kalah dari negara-negara tetangga.

WowKeren - Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Pada Hakordia tahun ini, Presiden Joko Widodo turut hadir untuk memberikan sambutan di Gedung KPK.

Di hadapan Jokowi yang hadir bersama para menteri, Ketua KPK Firli Bahuri pun membeberkan sejumlah prestasi lembaganya. Seperti sudah menjerat 1.291 tersangka dengan yang terbanyak adalah pihak swasta atau pelaku usaha sampai 300 orang.

"Khusus 2021, KPK dalam kegiatan bantu pemerintah tingkatkan pendapatan keuangan negara. KPK telah catatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,6 triliun untuk tahun 2021. Di samping itu KPK juga selamatkan potensi keuangan negara Rp46,5 triliun," jelas Firli.

Bukan hanya itu, Firli juga memamerkan tingkat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK yang pada 2021 meningkat sampai 97,2 persen. "Tingkat kepatuhan eksekutif 92,46 persen; Yudikatif 89,51 persen; BUMN/BUMD 95,97 persen," imbuh Firli.

Hal lain yang turut disampaikan adalah soal laporan gratifikasi sepanjang 2021. "Tahun 2021, 1838 laporan dengan nilai Rp7,48 miliar dan Rp1,8 miliar adalah ditetapkan sebagai uang negara. Rp5,6 miliar sebagai bukan milik negara," terang Firli.


Meski mengapresiasi, Jokowi ternyata belum sepenuhnya puas dengan berbagai capaian KPK tersebut. Sebab dalam sambutannya, Jokowi menekankan agar seluruh aparat hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, serta Polri mengambil langkah-langkah luar biasa untuk melawan praktik korupsi.

Sebab Jokowi ingin Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2021 mengalami peningkatan. "Kalau dibandingkan negara-negara tetangga, ranking persepsi korupsi kita masih perlu diperbaiki," kata Jokowi.

Jokowi lantas menyoroti IPK Indonesia tahun 2020 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), di mana skala 0 menunjukkan korupsi tinggi hingga 100 sebagai korupsi rendah.

Hasilnya, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara. Padahal beberapa negara ASEAN lain seperti Malaysia ada di urutan 57, Brunei Darussalam posisi ke-35, dan Singapura peringkat ke-3.

Walau demikian, Jokowi menilai penanganan korupsi dalam negeri sudah membaik dengan naiknya Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2021, IPAK Indonesia mendapat skor 3,88 dari 5, dengan nilai tertinggi menunjukkan masyarakat berperilaku antikorupsi. Sedangkan pada 2020 nilai IPAK Indonesia adalah 3,84 dan sebesar 3,7 pada 2019.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait