Ayah Gaga Muhammad mengaku didesak pihak Laura Anna untuk membayar ganti rugi atas kecelakaan yang disebabkan putranya sebanyak Rp12,5 miliar. Begini curhatan pilunya.
- Marina Larasati
- Rabu, 15 Desember 2021 - 08:53 WIB
WowKeren - Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman, mengaku komunikasinya dengan keluarga Laura Anna awalnya berjalan lancar. Ia pun membeberkan alasan kuat permasalahan ini pada akhirnya harus berlanjut di pengadilan.
"Sebelum masuk ke proses ini, kami biasa komunikasi (dengan keluarga Laura). Saya juga berkali-kali ketemu pihak Laura sendiri, dengan orangtuanya Laura. Hanya saja ini kok kenapa ya sampai bergulir ke pengadilan segala," ujar Asep Yusman ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12).
Salah satu alasan kuat yang dimaksud Asep adalah karena ia tak mampu memenuhi "syarat damai" yang diajukan pihak Laura Anna. Pasalnya, keluarga Laura mendesaknya untuk menbayar ganti rugi sebanyak Rp12,5 miliar.
"Mungkin itu yang disampaikan oleh pengacara saya sekaligus sahabat saya yang menyampaikan bahwa kemudian karena ada desakan dari pihak keluarga (Laura Anna) untuk penggantian secara finansial yang begitu fantastis menurut ukuran kami. Sehingga kami tidak sanggup untuk membayarnya, maka proses ini masuk ke pengadilan," ungkapnya.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad juga membenarkan adanya permintaan biaya ganti rugi. Bahkan sebelumnya, keluarga Laura sudah melayangkan beberapa kali somasi kepada pihak Gaga.
"Orangtua Gaung (Gaga Muhammad) itu disomasi berkali-kali harus membayar Rp12,5 miliar sekian dan itu sudah disampaikan. Tiga (kali somasi) kalau nggak salah (sudah dilayangkan)," jelas Fahmi. "Orangtuanya memberikan kesaksian kenapa sampai proses (hukum) ini berjalan."
Bahka mirisnya, orangtua Gaga juga tidak mampu membayar pengacara untuk membela putranya. Beruntung ada Fahmi Bachmid yang bersedia menolong.
"Bahkan saya saat itu untuk membayar pengacara seperti saudara saya, Fahmi Bachmid, itu saya tidak sanggup, tidak sanggup. Jangankan yang seperti Fachmi Bachmid, bahkan yang pengacara biasa saja saya tidak sanggup," ujar Asep lagi.
"Untuk saat itu hanya kebetulan Fachmi sahabat dan teman di kampus. Teman kuliah S3 saya di Jaya Baya, secara persahabatan secara kemanusiaan kemudian beliau mau membantu saya," tukasnya.
Sementara itu, Gaga Muhammad sendiri sudah ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sejak 2 November 2021 lalu. Mantan kekasih Laura Anna itu didakwa dengan Pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(wk/lara)