Kasus COVID-19 varian baru yakni Omicron telah terdeteksi di Indonesia. Sementara itu, PB IDI memaparkan mengenai fakta dari varian tersebut yang ditemukan di lapangan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 18 Desember 2021 - 17:27 WIB
WowKeren - Seperti yang diketahui, varian baru COVID-19 Omicron saat ini telah terdeteksi di Indonesia. Bahkan saat ini angka kasus Omicron di Indonesia mencapai 3 kasus.
Mengenai karakteristik varian Omicron sendiri, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menuturkan bahwa kasus yang ditemukan di lapangan itu tidak ditemukan gejala berat. Akan tetapi, Daeng mengatakan bahwa tingkat kecepatan penularannya perlu diwaspadai.
"Awalnya memang berita simpang siur, tapi sudah dikonfirmasi para ahli, gejala dari varian Omicron memang tidak lebih berat, malah lebih ringat," ungkap Daeng dalam siaran Radio MNC Trijaya, Sabtu (18/12). "Namun kecepatan penularan bisa lima kali lebih cepat."
Lebih lanjut, Daeng menuturkan bahwa meski memiliki gejala yang lebih ringan, pada sebagian orang, kasus varian Omicron ini bisa berakibat fatal saat terinfeksi. Misalnya pada orang yang merupakan penderita penyakit tertentu.
"Daya tahan tubuh menurun, HIV kronis, dan betul lemah memang berakibat terjadi perburukan," lanjut Daeng. "Itu yang dilaporkan baik WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan Afrika Selatan."
Daeng mengatakan bahwa masyarakat memang dianjurkan untuk tidak boleh panik dan bereaksi berlebihan. Namun mengingat memiliki tingkat penyebaran yang begitu tinggi, maka patut untuk diperhitungkan lantaran berpotensi meningkatkan angka kesakitan.
"Meskipun dengan gejala ringan, dalam satu tempo tertentu akan banyak," papar Daeng. "Kalau sampai transmisi lokal, sehingga penyediaan pelayanan, obat, harus dilakukan."
Daeng lantas menuturkan bahwa khususnya untuk lokasi isolasi dan karantina harus ditingkatkan. Menurutnya, kasus Omicron ini diprediksi akan jauh lebih banyak masyarakat yang bergejala ringan, sehingga strateginya adalah membentuk penampungan isolasi mandiri.
Tidak hanya itu, kata Daeng, testing di tempat karantina juga harus diutamakan dilakukan dengan cepat dan masif. Apabila penyebaran sudah melewati tempat karantina, maka testing dan tracing pada komunitas masyarakat harus segera dilakukan dengan cepat.
(wk/tiar)