Pemerintah hanya menyediakan karantina gratis di Wisma Atlet untuk PMI, pelajar/mahasiswa, dan ASN pulang dinas dari luar negeri. Namun banyak wisatawan yang diklaim meminta layanan serupa.
- Elvariza Opita
- Rabu, 22 Desember 2021 - 00:13 WIB
WowKeren - Belakangan fenomena antrean WNI baru pulang bepergian dari luar negeri di pusat karantina menjadi sorotan. Sebagai contoh, seperti diungkap Kepala Satuan Tugas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan, dr Imran Pambudi, setidaknya ada 60 turis setiap harinya yang meminta layanan karantina gratis di Wisma Atlet.
"Benar, setiap hari ada 40 sampai 60 orang yang seperti ini," ungkap Imran kepada Kumparan, Selasa (21/12). Menurut Imran, kebanyakan yang meminta karantina di Wisma Atlet Pademangan ini kurang tepat sasaran, seperti mereka yang baru berlibur.
Sebab, sebagai pengingat, pemerintah membatasi hanya Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pulang dari dinas luar negeri yang boleh dikarantina di Wisma Atlet Pademangan. Rusun Nagrak, dan Rusun Pasar Rumput. Namun tak sedikit pula wisatawan yang baru tiba dari luar negeri menolak dikarantina di hotel dan meminta menjalaninya di fasilitas pemerintah.
Hal senada juga sempat disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Misalnya saja pelaku perjalanan yang baru mengunjungi keluarga di luar negeri meminta untuk dikarantina di fasilitas pemerintah karena kekurangan biaya.
"Kami juga menemukan banyak sekali mungkin ada WNI yang menengok keluarga di luar negeri, tapi pada saat pulang begitu tahu harus karantina yang diperpanjang. Pada saat berangkat mungkin 5 tapi sekarang 10 hari, tapi bilang enggak punya uang untuk karantina," papar Siti Nadia, Jumat (17/12).
Dengan fenomena ini, tentu kemudian menjadi pertanyaan, sebenarnya berapa biaya karantina di hotel? Mengutip Kumparan yang menghimpun data per Senin (20/12) dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), biaya karantina di hotel paling murah adalah sebesar Rp6,7-7,2 juta untuk durasi 9 malam 10 hari.
Harga layanan karantinanya pun dibagi berdasarkan durasi hingga hotel tempat menjalani prosedur. Berikut adalah rincian selengkapnya:
Harga hotel karantina dengan durasi 9 malam 10 hari:
- Hotel bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000
- Hotel bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
- Hotel bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
- Hotel bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
- Hotel luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000
Harga hotel karantina dengand urasi 13 malam 14 hari:
- Hotel bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000
- Hotel bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000
- Hotel bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000
- Hotel bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000
- Hotel luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000
Harga yang dicantumkan sudah termasuk 21% pajak dan service. Selain itu sudah meliputi pula makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan, dan tes PCR 2 kali.
Besarnya biaya karantina ini memang tidak bisa terelakkan. Karena itulah, Kemenkes mendorong masyarakat yang memiliki rencana bepergian ke luar negeri untuk mempersiapkan dengan matang. "Pastikan segala sesuatu termasuk ke luar negeri itu juga kita sudah siap dengan konsekuensinya," pungkas Siti Nadia.
(wk/elva)