Cassandra Angelie Jadi Tersangka, Kenapa Pelanggannya Dibebaskan?
Instagram/cassangeliee
Selebriti

Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Lantas kini polisi mengungkapkan alasan mengapa pelanggan Cassandra dibebaskan.

WowKeren - Kabar ditangkapnya Cassandra Angelie dan jadi tersangka karena kasus prostitusi online masih menjadi perbincangan. Atas kasus tersebut, banyak pihak termasuk Komnas Perempuan menyarankan agar pelanggan Cassandra juga dikenakan pidana.

Namun kenyataannya pelanggan Cassandra dilepas dan tak dikenakan pidana. Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan beralasan bahwa penanganan dalam kasus prostitusi ini harus proposional.

"Kemudian terkait pernyataan dari Komnas Perempuan meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut. Bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Komnas perempuan menyarankan agar pelanggan Cassandra turut dipidana dengan dijerat UU KUHP, UU Pornografi dan Porno Aksi, dan UU ITE. Namun pihak kepolisian menyebut saran dan desakan Komnas Perempuan tersebut berlebihan.


"Dengan merujuk pada UU yang ada KUHP kemudian UU pornografi dan juga porno aksi, dan UU ITE, saya rasa ini terlalu berlebih. Saya rasa ini terlalu berlebihan ya apabila Komnas perempuan me-refer Undang-Undang human trafficking atau terkait dengan perdagangan orang," ungkap Zulpan.

Polisi beralasan tidak bisa sembarangan memenjarakan pelanggan karena alasan privasi. Zulpan menyebut hal yang bersifat privasi tersebut juga sudah ada ketetapan hukumnya.

"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan.

"Itu aturan hukum yang berlaku, yang saat ini ada, yang bisa kita terapkan. Jadi ini jelas sebagai jawaban dari kami Polda Metro Jaya terhadap apa yang kemarin disampaikan oleh Komnas perempuan agar meminta Polda Metro juga untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelanggan atau pemesan daripada artis CA tersebut," pungkas Zulpan.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait