Polisi Lepas Cassandra Angelie Meski Sudah Jadi Tersangka Karena Alasan Ini
Instagram/cassangeliee
Selebriti

Pesinetron Cassandra Angelie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Namun ternyata polisi melepas Cassandra karena alasan berikut ini!

WowKeren - Cassandra Angelie yang sebelumnya ditangkap karena terjerat kasus prostitusi kini telah diperbolehkan pulang. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro melepas Cassandra meskipun sang aktris telah menyandang status sebagai tersangka.

Meski begitu, pemeran Vera dalam sinetron "Ikatan Cinta" ini dikenakan wajib lapor. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan ada beberapa pertimbangan kenapa Cassandra Angelie tak ditahan.

Hal itu lantaran Cassandra dianggap menjadi korban dalam kasus ini. "CA status tersangka tapi wajib lapor. Pertimbangannya yang bersangkutan di samping sebagai tersangka juga sebagai korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1).

Selain itu, aktris berusia 24 tahun tersebut juga dianggap telah bersikap kooperatif. Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahannya meskipun Cassandra sudah menjadi tersangka.


Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui bagaimana kondisi Cassandra saat ini setelah dilepas. Belum diketahui pula soal kapan jadwal Cassandra melakukan wajib lapor.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sosok Cassandra Angelie ramai jadi sorotan pasca tertangkap polisi pada 29 Desember 2021. Ia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online.

Cassandra diitangkap saat ia berada di sebuah hotel mewah dan sedang tidak mengenakan busana. Selain Cassandra, ada 3 muncikari yang diamankan dan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Cassandra Angelie sudah lima kali melayani lelaki hidung belang. Tarif yang dipasang muncikari terhadap Cassandra Angelie senilai Rp 30 juta.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait