Rusia Sebut Ada 18 WNI yang Dijadikan 'Tameng' Kelompok Radikal Ukraina, Kemenlu RI Pastikan Aman
Nasional

Rusia sebelumnya sempat menyampaikan informasi ada sejumlah warga asing yang dijadikan tameng hidup oleh kelompok radikal Ukraina, termasuk WNI. Atas hal ini, Kemenlu RI memberikan penjelasan.

WowKeren - Ketegangan yang semakin memanas antara Rusia dengan Ukraina, hingga berujung pada invasi yang dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin hingga kini masih terus bergulir. Aksi saling serang untuk mempertahankan tujuannya pun dilakukan oleh masing-masing negara.

Belum lama ini, Rusia menyebut ada sekitar 1.634 warga negara asing yang dijadikan tameng hidup (human shield) oleh kelompok radikal Ukraina. Di antaranya, disebut ada sekitar 18 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dalam daftar warga asing yang disebutkan oleh Rusia.

Menanggapi hal tersebut, pihak Indonesia pun memastikan bahwa semua WNI yang berada di Ukraina lantaran belum dievakuasi itu dalam kondisi aman. Adapun informasi mengenai warga asing yang ditawan menjadi tameng kelompok radikal Ukraina itu disampaikan oleh TASS, agensi berita Rusia lewat berita tertanggal 7 Maret 2022 lalu, serta informasi dari pihak Kedutaan Besar Rusia di Filipina melalui grup Telegram di waktu yang sama.

Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia di Filipina pun memaparkan daftar warga asing yang menurutnya dijadikan tameng hidup oleh Ukraina adalah ratusan warga negara Yordania, India, Tiongkok, Tanzania. Kemudian puluhan warga negara Turki, Mesir, Pakistan, hingga belasan WN Vietnam, Tunisia, hingga Indonesia.

Melihat daftar yang disampaikan oleh Rusia, ada 2 WNU yang berada di Kharkiv, 7 WNI di Odessa dan 9 lainnya di Chernihiv. Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan bahwa semua WNI yang ada di Ukraina aman.


"Kondisi 9 WNI di Chernihiv dalam keadaan aman di lokasi safe house tempat mereka bekerja," ujar Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, kepada detikcom, Rabu (9/3).

Judha mengatakan bahwa 2 WNI di Kharkiv saat ini tengah dievakuasi menuju lokasi aman. Sementara untuk sejumlah WNI di Odessa, saat ini sudah pulang ke Tanah Air.

Secara umum, diketahui ada 51 WNI yang berada di Ukraina hingga saat ini. Mayoritas dari mereka adalah WNI yang memang memilih tetap tinggal di Ukraina, ada pula beberapa yang sedang diupayakan untuk bisa dievakuasi keluar Ukraina, antara lain di Chernihiv dan Kharkiv.

Sementara mengenai kabar warga asing yang dijadikan tamen itu pihak Kemenlu RI mengaku tidak menerima informasi seperti itu. Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa di Kyiv masih ada staf KBRI dan pihaknya tidak mendengar sinyalemen tersebut.

Judha lantas mengatakan bahwa semua WNI yang ada di Ukraina dalam kondisi aman dan baik, serta tidak menjadi tameng hidup dalam perang. Selain itu, KBRI juga terus memperbarui kabar dari para WNI di Ukraina.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait