Pernah Unggah Lagu Anti-Korupsi Indra Kenz, KPK Tegaskan Bukan Kolaborasi
Instagram/indrakenz
Nasional

Video klip lagu anti-korupsi Indra Kenz diunggah ke kanal YouTube KPK RI dengan judul '[ILM] LIHAT, LAWAN, LAPORKAN' pada 5 Agustus 2021. Indra Kenz belakangan ramai diperbincangkan usai menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading.

WowKeren - Kasus dugaan penipuan berkedok trading yang menjerat influencer Indra Kenz menuai banyak sorotan. Belakangan terungkap bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengunggah lagu anti-korupsi yang dinyanyikan oleh Indra Kenz.

Proses pembuatan lagu tersebut diunggah ke kanal YouTube Indra Kesuma dengan judul "PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!" pada 13 Agustus 2021 lalu. Dalam video tersebut, tampak Indra menggarap video klip lagu tersebut bersama Indomusikgram.

Sementara hasil akhir klip lagu tersebut diunggah ke kanal YouTube KPK RI dengan judul "[ILM] LIHAT, LAWAN, LAPORKAN" pada 5 Agustus 2021. Dalam video tersebut, tampak ada empat penyanyi yang menyanyikan lagu ajakan untuk memajukan negara dengan menghindari tindak pidana korupsi secara acapella.

Tak lama, Indra Kenz muncul dari balik keempat pemuda tersebut dan turut bernyanyi. "Hai kawan sebangsaku. Hai kawan sebangsaku. Mari kita amankan masa depan kita dari tindak korupsi yang rugikan negara. Ikuti kami, begini caranya," demikian penggalan lirik lagu tersebut.


Kekinian, KPK buka suara terkait hal ini. KPK rupanya tak mau disebut telah berkolaborasi dengan Indra Kenz.

"Kami sampaikan jadi bukan kolaborasi antara KPK dengan yang bersangkutan (Indra Kenz)," papar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/3). "Memang kami menampung dan memberikan kesempatan, mengajak kepada setiap elemen masyarakat yang sesuai kemampuan dan perannya untuk berpartisipasi di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan diri baik melalui upaya pendidikan, pencegahan maupun penindakan."

Menurut Ali, KPK tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun dalam pembuatan klip lagu anti-korupsi tersebut. Namun karena video musik Indra Kenz memenuhi syarat kampanye anti-korupsi, tutur Ali, maka KPK menyebarluaskannya ke publik.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK terkait ini karena KPK menerima melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat," tambahnya.

Ali memastikan bahwa pimpinan dan pejabat struktural KPK tidak pernah bertemu dengan Indra Kenz. "Mengenal pun tidak," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait