Minyak goreng menjadi salah satu bahan pokok yang mengalami kelangkaan belakangan ini. Pemerintah pun telah melakukan pemantauan secara langsung ke lapangan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 15 Maret 2022 - 20:31 WIB
WowKeren - Hingga saat ini, masyarakat Indonesia masih dipusingkan dengan kenaikan bahan pokok, khususnya minyak goreng, bahkan terjadi kelangkaan di sejumlah daerah. Bahkan saat Presiden Joko Widodo terjun langsung ke lapangan juga mendapati stok minyak goreng yang kosong.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diketahui akan menerbitkan aturan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter yang berlaku pada Rabu (16/3) besok. Adapun hal ini disampaikan Lutfi dalam rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan pada Selasa (15/3) hari ini.
Dalam rapat evaluasi tersebut juga tampak dihadiri oleh Jokowi, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sementara itu, usai menghadiri rapat tersebut, Airlangga menyampaikan beberapa poin akan kondisi saat ini.
Mengenai kebijakan dari Mendag terkait perubahan HET minyak goreng kemasan itu diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan situasi di pasar. Dalam hal ini adalah ketidakpastian global menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaan, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.
"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," ujar Airlangga dalam keterangannya, Selasa (15/3).
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun HET minyak goreng naik dari yang Rp11.500 per liter, menjadi Rp14.000 per liter. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng.
Airlangga memaparkan hasil pertemuan tersebut yakni pemerintah meminta para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikannya kepada masyarakat. Kedua, Mendag Lutfi akan menerbitkan HET yang mulai berlaku pada Rabu (16/3) besok.
Selanjutnya, kata Airlangga, Kapolri Listyo akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Langkah ini diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng yang telah terjadi belakangan ini.
(wk/tiar)