Polisi Berhasil Ciduk Pembuat Oli Palsu di Jakarta Utara, Sudah 4 Tahun Beroperasi
Commons Wikimedia/Dvortygirl
Nasional

Polisi berhasil meringkus pelaku pembuatan oli palsu di Jakarta Utara. Pelaku dikabarkan telah menjalankan aksi pemalsuan oli itu selama 4 tahun, sejak 2017 lalu.

WowKeren - Polisi berhasil mengungkap praktik pemalsuan oli di Penjaringan, Jakarta Utara. Puluhan kardus oli palsu yang dikemas berbagai merek pun berhasil diamankan pihak kepolisian dari temuan tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial RP. Pelaku ditangkap terkait tindak pidana kasus dugaan pemalsuan oli yang telah beroperasi sejak 2017 hingga 2021 itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, perkara ini berdasarkan adanya laporan polisi dengan nomor LP/A/0766/XII 2021/SPKT.DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI, tanggal 23 Desember 2021.

"Pelaku melakukan penjualan oli palsu tersebut sejak tahun 2017 sampai dengan 2021," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).


Kombes Gatot Repli Handoko menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di dua tempat yang merupakan milik tersangka. Dua lokasi itu yakni, pergudangan sentra industri terpadu tahap 1 dan 2 Blok J 1, Jalan Pantai Indah Barat, Kamal Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara dan kompleks pergudangan Arcadia Blok G 17, Batu ceper, Kota Tangerang, Banten.

Gatot mengungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, tersangka diduga melakukan pemalsuan oli dengan berbagai jenis merek. Pelaku sebelumnya sudah terlebih dahulu sudah menyediakan botol kosong oli baru. Kemudian botol-botol kosong itu ditempelkan stiker sesuai dengan warna dan merk dagang botol oli.

"Kemudian, botol kosong yang sudah di tempel stiker diisi dengan oli yang sudah berada di drum-drum berisi oli yang sudah tersedia di dalam pabrik atau gudang, setelah botol berstiker di isi oli kemudian di tutup dengan manual atau dengan mesin otomastis" papar Kombes Gatot Repli Handoko.

"Setelah botol terisi oli dan tutup diberi nomor, setelah botol-botol berstiker berisi oli dan ditutup dimasukan ke dalam dus-dus sesuai merk dagang untuk kemas dan dipasarkan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait