Arab Saudi Eksekusi Mati 2 WNI, Migrant CARE Sebut Pemerintah Indonesia Kurang Usaha
AFP
Nasional

Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap 2 WNI yang merupakan terpidana kasus pembunuhan. Pemerintah Indonesia di dalam negeri pun menuai kritik atas kejadian tersebut.

WowKeren - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan otoritas Arab Saudi melakukan eksekusi mati dua WNI bernama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data pada Kamis (17/3). Keduanya merupakan terpidana kasus pembunuhan sesama WNI.

Atas informasi itu, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah Indonesia. Ia menyayangkan minimnya langkah pemerintah untuk menyelamatkan 2 WNI tersebut dari eksekusi mati di Arab Saudi.

Padahal menurut Anis, pemerintah memiliki kesempatan untuk menyelamatkan kedua WNI itu dengan menemukan keluarga korban dan mendapatkan permintaan maaf darinya. Pasalnya, proses hukum di Arab Saudi dapat meringankan hukuman jika mendapat maaf dari keluarga korban.

"Sehingga celah untuk bebas dari hukuman mati itu tertutup karena dari aspek itu menyerah. Enggak ada biometrik terus ya sudah enggak terdata, di imigrasi enggak ada, di imigrasi Saudi enggak ada, sudah aja gitu. Ini menurut saya [pemerintah] effort-nya kurang," ujar Anis pada Kamis (17/3), melansir Cnnindonesia.com.


Alhasil, kedua WNI itu tetap dieksekusi setelah pemerintah Indonesia mengaku tak bisa menemukan keluarga korban. Anis menjelaskan bahwa bantuan hukum sudah sempat dilakukan oleh pihak Kementerian Luas Negeri dan Kedubes RI di Jeddah. Namun pencarian terhadap keluarga korban merupakan tanggung jawab pemerintah dalam negeri.

"Korbannya ini kan orang Indonesia, mestinya ini kan digerakkan pemerintah dalam negeri untuk mencari siapa keluarga ini. Masa enggak bisa ditemukan dari tahun 2011, nah ini yang menurut saya jadi titik lemah penanganan kasus ini," jelas Anis.

"Mestinya tidak hanya jadi beban Kemenlu, itu kan sudah di dalam negeri tanggung jawab mencari siapa keluarga ini. [Harusnya] berkoordinasi dengan Kemendagri, Pemda. Paling tidak sudah diidentifikasi (lokasinya) di Kalimantan Tengah atau Selatan, kalo enggak salah. Itu kan sudah clue," sambungnya.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Arab Saudi mengeksekusi mati dua WNI pelaku pembunuhan sesama warga Indonesia di negara tersebut pada Kamis (17/3). Judha juga menyebut Saudi sudah memberikan informasi rencana eksekusi AA dan NG kepada pengacara Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah sehari sebelumnya.

"Pada tanggal 17 Maret 2022 pagi hari waktu Jeddah, Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi mati dua WNI, yaitu Sdr. Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Sdr. Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data," pungkas Judha dalam pernyataan tertulis,

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait