Densus 88 Kembangkan Alat Ukur Pendeteksi Tingkat Radikalisme ASN, Seperti Apa?
Nasional

Densus 88 kini turut menyoroti ASN yang menjadi incaran jaringan terorisme di Indonesia. Densus 88 pun telah menyiapkan sebuah alat yang bisa mengukur tingkat radikalisme untuk para ASN.

WowKeren - Densus 88 kini tengah gencar mengusut terorisme di Indonesia. Densus 88 salah satunya fokus mengamati pergerakan radikalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ternyata, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga sedang membuat alat ukur untuk mendeteksi radikalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara. Alat tersebut diharapkan bisa mendeteksi tingkat radikalisme untuk setiap ASN.

"Kami punya alat yang sedang dibangun untuk mengasesmen ASN ini untuk bisa mengetahui tingkat radikalismenya berapa persen," ujar Kepala Densus 88, Inspektur Jenderal Marthinus Hukom usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 21 Maret 2022.

Alat ukur itu dibuat bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sayangnya, Marthinus tak menjelaskan lebih detail mengenai alat ukur yang dimaksud tersebut.

Dia berujar ASN, termasuk anggota TNI dan Polri, adalah alat negara. Sudah seharusnya mereka membela dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Begitu pun masyarakat lainnya. "Alat negara sudah jelas harus berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945," ungkapnya.


Meski begitu, pencegahan masuknya paham radikalisme kepada ASN negara merupakan tugas internal dari kementerian atau lembaga negara tersebut. Pasalnya, para ASN haruslah berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD ) 1945.

"Begitu juga dengan masyarakat yang lain, ketika kita bicara negara tak ada kata lain selain kita bicara wawasan kebangsaan bagaimana kita melihat bangsa ini. Kita berdiri di atas pilar-pilar, Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, itu sudah wajib untuk berdiri di atas jalan itu,"jelas Marthinus.

Marthinus pun mengungkap bahwa Densus 88 telah menangkap sebanyak 568 anggota jaringan teroris pada kurun waktu 2020 sampai 21 Maret 2022. Pada 2020, Densus 88 telah menangkap 232 anggota jaringan teroris dan pada 2021 sebanyak 370 orang.

"Per Maret 2022, Densus sudah menangkap 56 personel atau anggota jaringan teroris. Artinya secara kuantitatif penangkapan itu meningkat dari tahun 2020 yang 232 menjadi 370," ujar Marthinus.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menyampaikan bahwa dewan ingin Densus 88 bersinergi dengan pihak terkait untuk lebih mengupayakan pencegahan, ketimbang penindakan. Termasuk dalam menanggulangi masuknya paham radikalisme di kementerian atau lembaga negara.

"Kita juga mengingatkan Densus dan BNPT seandainya dimungkinkan, pencegahan yang lebih diutamakan daripada penindakan. Jadi deteksi dini seperti apa, kemudian bagaimana sinergitasnya dengan BNPT, dengan BIN, dengan TNI," pungkasnya

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait