Luhut Bakal Dipolisikan Koalisi Masyarakat Soal Papua, Jubir Beri Tanggapan Santai
maritim.go.id
Nasional

Rencananya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3) siang ini atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

WowKeren - Beberapa lembaga swadaya masyarakat berencana melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua. Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3) siang ini.

"Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya," jelas Ketua YLBHI M Isnur dalam keterangannya, Rabu.

Menurut Isnur, laporan tersebut didasarkan dari hasil riset yang dilakukan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia. Riset tersebut bertajuk "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

"Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi," paparnya. "Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat."


Pihak Luhut lantas buka suara menanggapi rencana pelaporan tersebut. Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa Luhut tidak pernah berbisnis di Papua. Sehingga ia yakin bahwa laporan yang akan disampaikan sejumlah LSM tersebut tidak benar.

"Tidak khawatir karena tahu persis enggak punya bisnis di sana," tegas Jodi kepada CNN Indonesia. "Santai saja, malah bagus nanti terbuka semua soal kajian cepat itu."

Menurut Jodi, pihak yang menuduh Luhut berbisnis di Papua lah yang seharusnya khawatir. Jodi menilai mereka telah mengungkap hal yang tidak benar. Selain itu, mereka juga dinilai telah menuduh Luhut dengan basis kajian cepat yang tidak diverifikasi ulang ke sang Menko Marves sebelum dipublikasikan.

"Ya ngapain khawatir kalau benar? Yang khawatir yang buat kajian cepat lah," tukasnya.

Sebagai informasi, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua telah membuat aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan Luhut ke polisi imbas konten video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang diunggah Haris ke kanal YouTube-nya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait