Anak-Anak di bawah 18 Tahun Bisa Mudik Lebaran Tanpa Tes PCR/Antigen dan Booster
AFP/Chaideer Mahyuddin
Nasional

Kementerian Kesehatan sendiri juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak divaksinasi booster di hari perjalanan mudik. Pasalnya, antibodi atau kekebalan pasca vaksinasi tidak bisa langsung terbentuk.

WowKeren - Masyarakat Indonesia sudah bisa kembali melakukan mudik Lebaran tahun ini dengan syarat telah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga alias booster. Meski demikian, syarat tersebut tak berlaku untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

"Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun," ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers pada Senin (18/4).

Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk mudik tanpa menjalani tes antigen atau PCR. Hanya saja, mereka sudah harus menerima vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

"Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali," jelas Budi.


Sebelumnya, Kemenkes juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak divaksinasi booster di hari perjalanan mudik. Pasalnya, antibodi atau kekebalan pasca vaksinasi tidak bisa langsung terbentuk.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, butuh waktu satu hingga dua minggu pasca vaksinasi COVID-19 booster hingga antibodi terbentuk. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak mendapatkan booster mendekati hari keberangkatan mudik.

"Kita mengimbau masyarakat, sekarang kalau kita mau mudik nyaman, jangan divaksin saat mau mudik, ini harus kita sampaikan. Kalau tidak enak badan, terasa pegal, pusing, kan jadi tidak nyaman mudiknya," terang Nadia pekan lalu.

Nadia menjelaskan bahwa sejauh ini, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang timbul pasca vaksinasi booster didominasi oleh reaksi lokal atau kategori ringan. Contohnya adalah nyeri di tempat suntikan, bengkak, hingga kemerahan dan pegal. Meski demikian, Nadia memastikan bahwa setiap pos vaksinasi COVID-19 akan menyediakan ambulans untuk berjaga-jaga jika ada laporan KIPI berat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait