Menhub Sebut Tarif Saat Mudik Lebaran Akan Gratis Jika Macet Lebih Dari 1 KM di Gerbang Tol
Unsplash/Nikola Markelov
Nasional

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hal ini menjadi salah satu cara agar pengelola dapat memberikan performa pelayanan yang baik selama musim mudik Lebaran tahun ini.

WowKeren - Arus mudik Lebaran 2022 akan dimulai pekan depan. Pemerintah pun membuka opsi menggratiskan tarif tol jika terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu cara agar pengelola dapat memberikan performa pelayanan yang baik selama musim mudik Lebaran tahun ini.

"Ada satu diskresi, apabila antrean mobil (di gerbang tol) itu lebih dari 1 km, maka tidak perlu bayar. Jadi kita bisa memberikan suatu homework untuk pengelola tol, supaya tidak macet. Begitu macet, gratis," ujar Budi Karya dilansir detikcom pada Kamis (21/4).

Dalam momen mudik tahun ini, diperkirakan ada puluhan juta orang yang akan turun ke jalan. Berdasarkan hasil survei terakhir yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan, diperkirakan ada 85,5 juta orang pemudik Lebaran tahun ini, mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.

Menurut Budi Karya, pemerintah dan badan usaha tahun menyepakati untuk tidak memberikan diskon tarif tol di masa mudik Lebaran. Padahal, diskon tarif tol masa mudik Lebaran sudah rutin diberikan sejak tahun 2015 dan terakhir pada tahun 2019.


"Sebenarnya sudah ditetapkan, tidak ada diskon," katanya.

Di sisi lain, Budi Karya juga mengimbau masyarakat untuk berangkat mudik lebih awal demi menghindari kepadatan di jalan. Hal ini disampaikan Budi Karya kala meninjau kesiapan angkutan Lebaran Tahun 2022 di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Kalau bisa lakukan perjalanan mulai 23 April 2022. Hindari tanggal 28-30 April 2022 yang diprediksi menjadi puncak arus mudik, untuk mencegah terjadinya kepadatan," terangnya. "Kalau sudah padat, nanti masyarakat juga yang terkena dampaknya."

Adapun pihak kepolisian akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di arus mudik Lebaran, salah satunya menerapkan sistem ganjil-genap. Namun pihak Korps Bhayangkara memastikan tidak akan ada penilangan terhadap pelanggar.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pihak kepolisian hanya akan memberikan sanksi putar balik atau keluar dari jalan nasional bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. Nantinya, pelat nomor polisi yang tidak sesuai dengan waktu kebijakan ganjil genap, akan diarahkan untuk ke luar dari jalur KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait