Terawan Resmi Gabung Ke PDSI, Prof Zubairi Tegaskan IDI Satu-Satunya Organisasi Profesi Dokter
Nasional

Setelah resmi dipecat dari keanggotaan IDI, eks Menkes Terawan akhirnya bergabung dengan PDSI. Sementara itu, PB IDI memberikan respons soal deklarasi PDSI.

WowKeren - Nama mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik, usai kabar pemecatannya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beredar. Kini, Terawan diketahui telah resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar (PB) IDI Zubairi Djoerban menjawab pertanyaan publik terkait dengan sikap pihaknya atas deklarasi PDSI. Zubairi pun menegaskan bahwa hingga saat ini, IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi di Indonesia yang dilindungi oleh hukum.

Sebagaimana diketahui, PDSI merupakan organisasi profesi dokter baru yang dibentuk oleh staf Terawan. Penegasan Zubairi terkait dengan IDI itu disampaikan melalui media sosial Twitter.

Photo-INFO

Twitter


"Yang jelas IDI itu organisasi dokter yang dilegitimasi UU Praktik Kedokteran. Itu diperkuat putusan MK yang menyebut IDI satu-satunya organisasi profesi dokter, gitu," ujar Zubairi melalui akun Twitter pribadinya, @ProfesorZubairi, dilihat pada Selasa (17/5).

Sementara terkait dengan berdirinya PDSI, Zubairi mengaku mewajarkan hal tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi. "Inilah demokrasi. Penuh dinamika. Wajar saja," lanjut Zubairi.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PB IDI Adib Khumaidi. Adib menuturkan bahwa organisasi kedokteran harus tunggal. Menurutnya, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi kedokteran.

Lebih lanjut, Adib menilai apabila ada lebih dari satu organisasi kedokteran, maka hal tersebut akan memunculkan kebingungan standar yang diberikan kepada masyarakat. Maka dari itu, IDI diklaim merupakan satu-satunya organisasi profesi yang berbadan hukum.

Sebagai pengingat, mantan anak buah Terawan yakni Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto sebelumnya telah mendeklarasikan berdirinya PDSI pada 27 April 2022 lalu. Jajang kemudian mengaku telah mengantongi SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait