Turis WNA yang berlibur ke Bali kembali membuat ulah. Kali ini wisatawan asing asal Australia memanjat pohon sakral yang berada kawasan kuburan Desa Adat.
- Amelia Nur Fatimah
- Minggu, 12 Juni 2022 - 23:16 WIB
WowKeren - Sudah kejadian berulang-kali, tampaknya turis asing di Bali semakin berani melanggar atau mencederai adat istiadat setempat. Sekali lagi terjadi kasus Warga Negara Asing (WNA) yang memanjat pohon sakral.
Kali ini terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali. Aksi panjat pohon sakral kali ini dilakukan oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Samuel Lockton. Video bule itu sedang memanjat pohon sakral juga terekam kamera dan viral di media sosial.
Bule tersebut memanjat pohon beringin yang disakralkan di kawasan Pura. Tepatnya di setra atau kuburan Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WITA.
"Yang bersangkutan, tidak tahu daerah tersebut adalah areal sakral bagi umat Hindu dan yang bersangkutan memang mempunyai hobi memanjat pohon untuk menikmati keindahan alam," ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat dikonfirmasi, Minggu (12/6).
Kronologinya, saat itu sekitar pukul 16.00 WITA, warga setempat menemukan bule tersebut memanjat Pohon Beringin. Waktu berada di atas pohon bule itu memfoto dan mendokumentasikan situasi di sekitar Pura Dalem Adat Klaci Kelod. Kemudian, oleh warga bule tersebut diminta turun karena pohon yang dipanjat dekat Pura Dalem Prajapati adalah pohon yang disakralkan.
Selanjutnya, saat diinterogasi dia mengaku mempunyai hobi memanjat pohon di negara asalnya. Dia sering memanjat pohon tinggi untuk menikmati keindahan alam dari atas.
"Alasannya dia, ingin memperlihatkan kepada orang orang yang ada di negaranya bahwa di Bali masih banyak ada pohon-pohon besar tinggi dan indah. Yang bersangkutan, pada saat itu dalam keadaan sadar. Tidak dalam pengaruh minuman berakohol. Hanya saja sangat mencintai keindahan alam terutama terhadap pohon-pohon besar," imbuhnya.
Lewat kejadian tersebut, pihak Desa Adat Kelaci Kelod membebani bule itu untuk biaya upacara pembersihan atau prasita guna menghilangkan leteh atau kotor tempat tersebut sebesar Rp 500 ribu.
"Dimana saat itu, yang bersangkutan hanya membawa uang Rp150 ribu dan akan datang kembali ke Adat Klaci Kelod untuk melunasi sisa dari denda tersebut. Serta yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada kepada Tokoh Adat Kelaci," pungkasnya.
(wk/amel)