Sempat Berencana Bangun Bisnis di RI, Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi Pagi Ini
Unsplash
Nasional

Buron bernama Mitsuhiro Taniguchi itu diduga bisa membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.

WowKeren - Tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial COVID-19 Jepang yang sempat menjadi buron, Mitsuhiro Taniguchi, dideportasi pada Rabu (22/6) pagi ini. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendeportasi pria berusia 47 tahun tersebut lantaran tak memiliki izin tinggal.

"Yang bersangkutan dideportasi dikarenakan tidak memiliki izin tinggal," jelas Koordinator Pendetensian dan Pendeportasian Ditjen Imigrasi Douglas Simamora dalam konferensi pers pada Rabu dini hari. "Paspor kebangsaannya telah dicabut oleh pemerintah Jepang."

Mitsuhiro juga diduga bisa membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan. Mitsuhiro dikenakan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"MT (Mitsuhiro Taniguchi) dipulangkan menggunakan pesawat Japan Airlines JL720 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Narita Jepang pukul 06.35 WIB," paparnya.


Sebagai informasi, Mitsuhiro diamankan pihak imigrasi di Kalirejo, Lampung Tengah, pada 7 Juni 2022. Ia diamankan usai Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang mencabut paspornya sehingga izin tinggalnya sudah tidak berlaku.

Mitsuhiro rupanya tidak hanya kabur ke Indonesia untuk menghindari jerat hukum pihak kepolisian Jepang. Ia disebut-sebut hendak membangun bisnis bidang perikanan dengan menggaet warga lokal di Indonesia.

Menurut Suwaltam selaku Ketua RT tempat Mitsuhiro ditangkap, pria tersebut menggandeng seorang warga bernama Masduki untuk bisnis tambak ikan lele dan patin. Selain di Lampung, Mitsuhiro juga disebut hendak membangun bisnis tambak di Padang, Sumatera Barat.

"Dari bulan Mei, ada kabar ada bos dari Jepang yang mau membeli bibit ikan lele dari peternak yang ada di Sridadi," ungkap Suwaltam dilansir detikcom. "Setelah tahu ada pembibitan ikan lele, ikan patin di Sridadi, akhirnya orang asing itu, orang Jepang itu mengajak salah satu dari warga saya yang kebetulan mempunyai usaha penjualan bibit ikan-ikan tersebut, akhirnya diajaklah bisnis Pak Masduki."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait