Polisi Sebut Ada Unsur Pidana Dalam Unggahan Meme Stupa, Roy Suryo Bilang Begini
Nasional

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dipolisikan karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

WowKeren - Polda Metro Jaya memastikan bahwa laporan terhadap Roy Suryo memenuhi unsur pidana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu diketahui dipolisikan karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

"Dua laporan yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ada unsur pidana di dalamnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (29/6).

Peningkatan status ke penyidikan dilakukan usai polisi memeriksa pelapor dan saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara. Untuk selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli agama, bahasa, dan media sosial untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan gelar perkara yang telah kami lakukan," papar Zulpan. "Kemudian kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, kemudian (melakukan) penyitaan barang bukti."

Menanggapi peningkatan status menjadi penyidikan ini, Roy Suryo pun buka suara. Pakar telematika itu mengaku tak mau ambil pusing apakah nantinya ia akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam laporan itu.


"Tidak usah berandai-anda (soal penetapan tersangka). Kita hormat saja langkah-langkah profesional polisi tersebut agar sesuai slogan Presisi-nya," ujar Roy Suryo kepada Tribunnews, Rabu (29/6).

Lebih lanjut, Roy Suryo mengaku akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor pada hari ini.

"Sekali lagi, saya besok itu mendatangi Polda Metro Jaya selaku saksi dari pelapor. Kita tunggu saja sampai Polda Metro Jaya memproses semua laporan-laporan tersebut," tukasnya.

Sebagai informasi, Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur ini. Roy Suryo diketahui melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai penyebar pertama meme tersebut.

Namun Roy Suryo juga dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha ke polisi. Pasalnya, Roy Suryo yang ikut menyebarkan meme tersebut dianggap telah berperan dalam melakukan pelecehan terhadap umat Buddha.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait