Muncul Desakan Agar Nadiem Makarim Sanksi Sekolah Negeri yang Paksa Siswi Pakai Jilbab
Instagram/nadiemmakarim
Nasional

LSM Setara Institute mendesak Mendikbudristek untuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah negeri yang memaksa para siswanya untuk memakai jilbab. Mereka menilai hal itu sebagai sebuah pelanggaran hak.

WowKeren - Belakangan isu siswi yang dipaksa memakai jilbab oleh pihak sekolah ramai menuai perhatian. Kasusnya terjadi di Bantul dan Jakarta. Kasus itu pun turut menjadi perhatian LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Setara Institute.

Setara Institute pun meminta Nadiem Makarim Selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk melakukan penindakan tegas terkait persoalan tersebut. Setara Institute mendesak Nadiem untuk menindak sekolah-sekolah negeri yang memaksa siswinya untuk memakai hijab.

"Pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh sekolah negeri, baik pimpinan sekolah, guru-guru, maupun tenaga pendidikan di dalamnya, nyata-nyata merupakan pelanggaran dan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh para aparatur di sekolah-sekolah milik negara tersebut," ungkap Bonar Tigor Naipospos selaku Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, dalam keterangan resmi, Kamis (4/8).

Setara Institute menilai pihak sekolah negeri yang memaksa para siswinya untuk memakai jilbab adalah bentuk pelanggaran dan penyelewenan kewenangan. Baik itu dilakukan oleh Kepala Sekolah, guru, atau tenaga pendidik yang lain. Karena itu, Kemendikbudristek diminta untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait untuk efek jera agar kejadian serupa tak terulang kembali.


Selain itu, Nadiem juga diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh pada sekolah negeri. Termasuk soal pengembangan protokol standar kebhinekaan.

Bonar menegaskan bahwa pemaksaan menggunakan jilbab atau atribut keagaamaan yang lain merupakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berkeyakinan. Tindakan itu juga bertentangan dengan nilai kebhinekaan Indonesia.

"Pemaksaan penggunaan simbol keagamaan tertentu di satu sisi merupakan pelanggaran atas hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berkeyakinan sesuai dengan hati nurani," kata Bonar.

"Di sisi lain, tindakan semacam itu bertentangan dengan kebhinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan terus perkuat," pungkasnya.

Selain itu, Bonar juga mengungkap bahwa kasus pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri adalah sebuah fenomena yang terus berulang. Hal itu menurutnya bertentangan dengan peran lembaga pendidikan formal yang seharusnya menjadi wadah belajar yang damai, menyenangkan dan berorientasi kepada kepentingan siswa.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait