Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Karena Dugaan Suap, Pernah Minta Jajaran Hindari Korupsi
Nasional

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8) sore.

WowKeren - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8). KPK menangkap Mukti terkait kasus dugaan suap.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," papar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/8).

Menurut Firli, pihak Kedeputian Penindakan KPK masih menangani kasus tersebut. "Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," tuturnya.

Adapun dugaan suap Mukti ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti diduga sebagai pihak penerima suap.


"Berkaitan dugaan tindakan pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia.

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam OTT. "Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujarnya.

Sehari sebelum terjaring OTT KPK, Mukti selaku Bupati Pemalang sempat melantik Kepala Dinas Sosial Pemalang Slamet Masduki menjadi Penjabat Sekda pada Rabu (10/8). Pelantikan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Pemalang usai Mohammad Arifin ditetapkan sebaga tersangka kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Dalam kesempatan tersebut, Mukti menyampaikan bahwa pengisian kekosongan jabatan itu sangat penting mengingat tugas dan wewenang Sekda sangat menentukan jalannya organisasi pemerintahan. Mukti juga sempat mengingatkan semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.

"Kami juga memberikan masukan, terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan," ujarnya kala itu. "Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait