Aktor Pierre Gruno Dipolisikan Usai Diduga Pukuli Lansia di Bar, Kondisi Korban Miris
Instagram/grunopierre
Selebriti

Pierre Gruno dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap lansia berusia 60 tahun inisial GDS. Saksi mata membeberkan kronologi pemukulan yang melibatkan aktor lawas tersebut.

WowKeren - Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemukulan terhadap lansia berinisial GDS. Hal ini pun telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy.

"Benar, ada laporan terhadap PG perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak Jakarta Selatan. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ungkap Irwandhy saat dihubungi awak media pada Senin (3/7).

Seorang saksi bernama Fendy lantas menceritakan kronologi kejadian tersebut. Fendy menuturkan, mulanya korban tengah mengobrol dengan temannya di sebuah bar pada Jumat (30/6). Lalu secara tiba-tiba, Pierre yang juga berada di bar tersebut menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan.

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," beber Fendy dalam keterangannya.

Korban yang dihubungi pun turut memaparkan kejadian di hari itu. Pria berusia 60 tahun itu menuturkan bahwa Pierre tiba-tiba mendatangi mejanya dan langsung melakukan pemukulan hingga dirinya terjatuh. GDS yang mendapat serangan mendadak itu pun jelas terkejut.


"Terlapor datang langsung berkata, 'lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi'. Saya bilang, 'sinis bagaimana?'. Terus nggak lama kemudian dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Sudah jatuh ya masih dipukulin terus," jelasnya.

Padahal seingat korban, ia sama sekali tidak mengenal Pierre. Bahkan saat di bar keduanya juga tidak mengobrol lantaran meja yang dipesan berjauhan. Fendy sendiri sebagai saksi masih belum mengetahui motif pasti Pierre melakukan pemukulan tersebut.

Fendy pun membenarkan pernyataan korban. Ia menyebut Pierre terus memukul GDS meski korban sudah terkapar di lantai. Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI)," kata Fendy lebih lanjut.

Kini, korban dinyatakan menjalani rawat jalan. Namun dalam waktu dekat, korban kemungkinan akan melakukan tindakan operasi terkait patah tulang di hidung.

Keluarga korban yang tidak terima dengan aksi bar-bar Pierre ini pun lantas melaporkan sang aktor ke pihak berwajib tuduhan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait