Polda Metro Jaya menegaskan penahanan Richard Lee berlanjut tanpa penangguhan.
- Rabu, 06 Mei 2026 - 16:34 WIB
WowKeren - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai status penahanan dokter Richard Lee yang saat ini tengah terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh dokter Samira Farahnaz. Penahanan ini terjadi setelah Richard Lee dianggap tidak kooperatif dengan mangkir dari pemanggilan pemeriksaan tambahan dan wajib lapor.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, membantah rumor yang menyebutkan bahwa penahanan Richard Lee ditangguhkan atau dipindahkan ke tahanan Kejaksaan. “Saya mau meluruskan isu yang bilang, penahanan Richard Lee ditangguhkan atau dia dipindahkan ke tahanan Kejati. Kabar itu tidak benar. Hingga kini, tersangka masih di dalam,” ujarnya.
Andaru Rahutomo juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengajukan perpanjangan masa penahanan Richard Lee hingga 30 hari ke depan. Dengan demikian, dokter kecantikan tersebut akan tetap ditahan hingga 3 Juni 2026 sambil menunggu kelengkapan berkas perkara. “Pada 13 April kemarin, Kejaksaan merilis P19 yang artisnya berkas perkara belum lengkap. Jadi penyidik harus melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, dan keterangan saksi,” imbuhnya.
Proses penyidikan terhadap Richard Lee terus berjalan, di mana penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara sesuai catatan yang diberikan oleh pihak kejaksaan. Berkas yang sudah dilengkapi akan dikirim kembali ke pihak kejaksaan. “Nah, bagaimana kelanjutan setelah berkas perkara diperbaiki? Mari kita tunggu saja. Semoga bisa segera selesai,” harap Andaru Rahutomo.
Untuk informasi tambahan, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan perawatan kecantikan. Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama mengingat status Richard Lee sebagai seorang dokter yang cukup dikenal.
Berikut video yang diunggah terkait berita ini...
(wk/timw)