Richard Lee Minta Status Mualaf Tak Diperdebatkan Lagi di Publik
Instagram/Richard Lee/Instagram
Selebriti

Richard Lee meminta masyarakat menghormati pilihannya menjadi mualaf tanpa perdebatan.

WowKeren - Richard Lee, seorang dokter kecantikan yang kini sedang menjalani masa penahanan, telah meminta agar status mualafnya tidak lagi menjadi bahan perdebatan di masyarakat. Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, Richard berharap agar semua pertengkaran terkait keputusannya memeluk agama Islam dapat dihentikan.

"Dokter Richard berharap disudahi pertengkaran perdebatan soal mualaf dia," ungkap Abdul Haji Talaohu. Ia menegaskan bahwa rekan-rekan di gerakan mualaf juga tidak setuju jika status mualaf seseorang terus-menerus dipersoalkan. Richard Lee tetap tegar dan fokus dalam memperdalam iman barunya meski dalam situasi yang sulit.

Abdul Haji menyampaikan bahwa Richard menitipkan pesan kepada publik untuk menghargai pilihan spiritualnya sebagai urusan pribadi. "Sehat. Saya barusan ketemu dan dia fokus. Dia meminta masyarakat Indonesia untuk lebih punya kesadaran terhadap apa yang sudah dia pilih dan dia yakini, dia imani hari ini," tambahnya.

Saat menjalani masa penahanan, Richard Lee diketahui mengisi waktu dengan kegiatan spiritual yang intens, termasuk mempelajari ayat-ayat suci Al-Qur'an secara rutin. Namun, pihak pengacara mengungkapkan keprihatinan terhadap tudingan yang muncul di media sosial, yang seolah-olah menganggap perpindahan keyakinan Richard hanya untuk menarik simpati publik.


Abdul Haji menegaskan, "Dokter di dalam saya lihat sedang membaca ayat-ayat Al-Qur'an, dia mulai belajar. Cuma kan ini bukan hal yang harus dibahas di ruang publik, di medsos, sampai dihakimi seperti itu." Ia menambahkan bahwa perjalanan spiritual Richard hingga memutuskan untuk menjadi mualaf telah melalui proses yang panjang dan matang, termasuk berdiskusi dengan beberapa ustaz dan kiai.

Kegaduhan publik ini semakin memanas setelah pendakwah Hanny Kristianto dari Mualaf Center Ikhlas Indonesia mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Hanny menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil agar sertifikat tidak dipakai sebagai bukti dalam polemik hukum yang menjerat Richard terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tidak mengubah status mualaf Richard sebagai seorang muslim. "Sertifikat mualaf salah satunya untuk perubahan data agama di KTP. Mengetahui bahwa sertifikat tersebut akan dijadikan bukti dalam kasus yang menjerat Richard Lee, Hanny memutuskan mencabut sertifikat itu," jelasnya.

Keputusan ini diambil untuk menghindari pihaknya terseret dalam konflik yang dialami Richard Lee. Sebelumnya, Samira Farahnaz, seorang dokter detektif, juga menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam, yang semakin memperkeruh suasana di publik.

Hanny adalah salah satu saksi saat Richard memeluk Islam pada 6 Maret 2025, yang dibimbing oleh Derry Sulaiman dan Felix Siauw. Richard Lee berharap agar masyarakat dapat menghargai keputusannya dan memberikan ruang untuknya dalam menjalani kehidupan barunya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait