Clara Shinta resmi melaporkan mantan suaminya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
- Jumat, 05 Juni 2026 - 14:02 WIB
WowKeren - Clara Shinta, selebgram berusia 30 tahun, telah resmi melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf alias DG, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, menjelaskan bahwa laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian. Clara Shinta merasa dirugikan baik secara personal maupun materiil atas pernyataan yang dilontarkan oleh mantan suaminya, yang menyebut adanya uang titipan senilai Rp13 miliar.
"Kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap sebuah peristiwa yang diduga terjadi fitnah yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial DG," ujar Moh. Akil Rumaday saat berada di Polda Metro Jaya.
Clara Shinta menegaskan bahwa tuduhan mengenai uang Rp13 miliar tersebut adalah kebohongan. Ia mengklaim memiliki bukti yang kuat mengenai sumber kekayaannya yang diperoleh dari hasil kerja kerasnya sendiri. "Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar seperti itu. Itu benar-benar tidak benar karena di sini saya sudah print, boleh didokumentasikan sambil saya bicara. Saya ada bukti penghasilan saya dari saya merintis dari saldo cuma Rp5 juta," jelas Clara.
Lebih lanjut, Clara menambahkan bahwa kondisi finansialnya terekam jelas dalam mutasi rekening pribadinya sejak tahun 2018. Dengan tegas, ia membantah tuduhan adanya aliran dana yang bersifat 'titipan'. "Jadi rekening saya itu berprogres bukan tiba-tiba ada titipan mau dari dia, mau dari laki-laki manapun kita tidak menerima titipan dan saya siap banget membuka bukti itu kepada siapa pun yang memang pengen tahu," tuturnya.
(wk/timw)