Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyayangkan sikap Bawaslu yang hanya melihat dari sisi aturan kampanye.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 25 Januari 2019 - 17:25 WIB
WowKeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menyatakan bahwa tidak ada unsur kampanye dalam tabloid "Indonesia Barokah". Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang sebelumnya melaporkan tabloid tersebut pun menyayangkan pernyataan tersebut.
Menurut BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu tak memandang aturan secara komprehensif. Pasalnya, meski tak melanggar aturan kampanye, BPN menilai bahwa tabloid tersebut berpotensi menganggu jalannya Pemilu.
"Kami sayangkan sikap Bawaslu yang hanya melihat dari sisi aturan kampanye," ujar anggota BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, Jumat (25/1). "Harusnya sebagai penyelenggara pemilu di bidang pengawasan, Bawaslu proaktif menghentikan apa pun yang berpotensi mengganggu tahapan pemilu."
Menurutnya, ada indikasi fitnah dalam muatan tabloid "Indonesia Barokah". BPN juga telah menyerahkan hal ini ke pihak kepolisian.
"Kami justru melihat adanya indikasi kuat pelanggaran pidana murni, yaitu fitnah dan kabar bohong sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 pada beberapa bagian tabloid tersebut," tutur Habiburokhman. "Sore ini juga akan kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri."
Habiburokhman pun menunjukkan sejumlah artikel yang dinilai mengandung fitnah. Salah satunya adalah artikel bertajuk "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?".
"Dalam artikel tersebut ditulis '... di balik isi pidato Prabowo tersebut menebar ketakutan kepada publik, mengandung kebohongan-kebohongan dan mengarahkan kebencian kepada pemerintahan...'," kutip Habiburokhman. "Hal tersebut jelas merupakan fitnah teramat keji kepada Pak Prabowo. Karena Pak Prabowo tidak pernah menebarkan ketakutan, kebencian, dan kebohongan. Yang ada, Pak Prabowo justru menyebarkan semangat kepada masyarakat agar bisa bangkit memperbaiki sistem yang tidak adil."
Menurut Habiburokhman, pelaku di balik pengedaran tabloid ini seakan tidak takut dengan hukum. Ia pun berharap agar polisi dapat bersikap profesional dalam mengusut kasus ini.
"Kami heran penyebaran tabloid ini dilakukan terang-terangan seolah pelakunya tidak takut tersentuh hukum. Kami berharap Polri bisa bersikap profesional mengusut kasus ini dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," jelas Habiburokhman. "Kami menunggu janji dari Pak Jokowi ketika debat bahwa jika ada bukti pelanggaran hukum, maka kita tinggal melaporkan saja untuk selanjutnya diusut tuntas."
(wk/Bert)