Bawaslu Telusuri Pelaku Kampanye Hitam yang Diduga Rugikan Jokowi dan Prabowo
Nasional

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kini tengah mencari pelaku penyebaran dugaan dua kampanye hitam.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kini tengah mencari pelaku penyebaran dugaan kampanye hitam. Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, mengaku pihaknya tengah mendalami kasus peredaran tabloid "Indonesia Barokah" yang dinilai merugikan Prabowo Subianto-Ma'ruf Amin.

Tak hanya itu, Bawaslu juga tengah menyelidiki pelaku yang menyebarkan selebaran bertuliskan "Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin". Dalam selebaran tersebut tetulis sejumlah isu yang ada selama Presiden Joko Widodo memerintah.

"Untuk melanjutkan proses hukum, kita harus temukan dulu siapa pelakunya," tutur Fritz dalam diskusi bertajuk "Hantu Kampanye Hitam" di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). "Penegakan hukum pemilu itu harus ada bukti materiilnya."

Menurut Fritz, kedua temuan tersebut menjadi tugas bersama penyelanggara pemilu dan juga masyarakat untuk mengawasi dugaan kampanye hitam. Untuk mencegah penyebaran kampanye hitam sendiri, Fritz berharap agar masyarakat banyak membagikan kabar positif terkait dengan Pemilu.


"Kami terus melakukan patroli agar peristiwa ini tidak terulang kembali," jelas Fritz. "Namun, kita semua harus menyebarkan kabar positif juga agar kampanye hitam tidak masif."

Terkait dengan dugaan kampanye hitam yang merugikan kedua paslon, para timses sudah memberikan tanggapannya masing-masing. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi telah melaporkan tabloid "Indonesia Barokah" kepada pihak berwajib. Sedangkan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf masih belum membuat laporan terkait peredaran selebaran tersebut.

"Kasus ini, kan, di luar kekuasaan kami. BPN hanya bisa melapor dan menunggu," ujar anggota Bidang Hukum BPN, Habiburokhman. "Jadi jangan berlarut-larut. Nanti pelakunya enggak tertangkap."

Sementara itu, anggota Bidang Hukum TKN, Ruhut Sitompul, menyatakan bahwa baik pihaknya maupun BPN memiliki hak untuk melaporkan tabloid "Indonesia Barokah" dan selebaran bertuliskan "Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin". Namun ia mengaku TKN masih mencari tahu siapa pelaku di balik selebaran tersebut sebelum menyerahkan kasusnya ke pihak berwajib.

"Ini negara hukum, biarkan Bawaslu yang bekerja. Kita juga punya polisi sebagai aparat penegak hukum," jelas Ruhut. "Kami dari TKN belum melaporkan ke pihak yang berwajib karena harus diketahui dulu siapa pelakunya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait