Kasus pencemaran nama baik yang menimpa Augie bermula saat ia menduga ada oknum polisi yang menjadi calo tiket pertandingan Asia Para Games.
- Diah Candra Trisanti
- Selasa, 05 Maret 2019 - 22:26 WIB
WowKeren - Sidang Augie Fantinus kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3). Sidang kali ini beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim JPU menuntut 8 bulan penjara. Augie pun tidak mengajukan pledoi. Majelis hakim akhirnya memvonis Augie selama lima bulan penjara dipotong masa tahanan.
"Augie Fantinus Dwiyana terbukti secara sah melakukan tindak pidana ITE atau pencemaran nama baik, menjatuhkan hukuman penjara pidana selama 5 bulan barang bukti berupa flashdisk dan HP iphone dirampas untuk dimusnahkan akun Instagram, akun email, beserta KTP milik terdakwa dikembalikan untuk terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim. "Saudara sudah ditahan 5 bulan potong masa tahanan." "Saya menerima putusan dengan konsekuensi," balas Augie.
Keputusan itu membuat Augie bahagia. Ia tidak sabar lagi untuk berkumpul dengan keluarga. Augie pun akan keluar per tanggal 13 Maret 2019.
"Aduh Puji Tuhan banget senang banget, gini, gue, kuasa hukum dan keluarga nunggu tuntutan lama nih, ditunda mulu, terus hari ini ada tuntutan," terang Augie saat ditemui usai sidang. "Tuntutan saja sudah deg-degan, tiba-tiba skorsing karena mau langsung putusan."
Augie tidak menyangka jika minggu depan ia akan bebas. Ia bersyukur dikelilingi oleh kelluarga, pengacara dan sahabat yang setia mendukungnya.
"Campur aduk deh. Pokoknya minggu depan gue pulang. Fajri tahu kalau gue tanggal 12 gue masuk dan tanggal 13 gue pulang," lanjut Augie. "Kalian tahu dari awal kan gue udah pengen kumpul sama keluarga. Gue udah empat bulan kagak tidur sama istri, tidur barengan maksudnya, jadi ya seneng banget. "
Augie merasa jika keputusan hakim adalah mukjizat Tuhan. "Gue tahu rezeki dan berkat dari Tuhan semua, diserahin, ya gue bersyukur lah. Terima kasih doanya semuanya," tandas Augie.
Sementara itu, istri Augie, Adriana Bustami, menyambut bahagia keputusan itu. Ia juga tidak menyangka jika Augie akan segera bebas.
"Tuhan selalu memberikan berkah yang tidak terduga. Tidak menyangka hari ini akan mendapat berita baik, senang sekali!" tulis Adriana. "Akhirnya minggu depan @augiefwiyana akan pulang kerumah dan berkumpul bersama saya dan enzo..."
"Tuhan memiliki waktu yang sempurna. Tidak pernah lebih dulu, tidak pernah terlambat," lanjut Adriana. "Hanya butuh sedikit kesabaran dan kepercayaan, tapi layak ditunggu."
Kasus pencemaran nama baik yang menimpa Augie bermula saat ia menduga ada oknum polisi yang menjadi calo. Oknum polisi itu diduga Augie menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 di kawasan gelora Bunga Karno (GBK), Jakarta Pusat.
(wk/diah)