Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pada wartawan jika Presiden Joko Widodo pernah melaporkan kasus besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi, namun belum juga diusut.
- Wahyu
- Selasa, 12 November 2019 - 09:33 WIB
WowKeren - Menko Polhukam Mahfud MD memang terbilang cukup dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi bahkan sempat dikabarkan memilih Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini untuk mendampinginya sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2019 lalu.
Kini, usai dipilih sebagai menteri, Mahfud pun terlihat semakin mendukung kebijakan Presiden Jokowi. Salah satu yang didukungnya adalah sikap Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baru-baru ini, Mahfud mengatakan jika Presiden Jokowi sangat berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan secara khusus, pria kelahiran Sampang itu mengatakan jika Jokowi ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengungkap kasus-kasus besar.
"Presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh, tapi coba ke depannya ini pemberantasan korupsi lebih hadir, lebih kuat," ujar Mahfud di kantornya pada Senin (11/11). "Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap."
Bahkan Mahfud mengatakan jika Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus korupsi besar ke KPK. Akan tetapi, sayangnya kasus korupsi besar yang dilaporkan Jokowi tersebut hingga kini belum diusut oleh KPK. Mahfud mengatakan jika hal itu disampaikan oleh Jokowi langsung kepadanya dalam sebuah kesempatan pembicaraan empat mata.
"Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa saya ngelaporin sendiri kata presiden atau kami sudah melaporkan kasus ini," kata Mahfud. "Tapi kasus ini ndak disentuh sampai sekarang itu. Itu (diceritakan Presiden Jokowi) waktu ketemu saya."
Oleh karena itu, Mahfud ingin agar KPK ke depannya bisa mengusut kasus-kasus besar. Hal tersebut diharapkan dapat membuat dampak terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia lebih terasa.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan jika Jokowi juga ingin agar kejaksaan dan kepolisian turut diperkuat. Harapannya, ketiga lembaga penegak hukum di Indonesia itu dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi.
"Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian sehingga kita normal kembali," ujar Mahfud. "KPK terus kita perkuat kata Presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada tataran taktis."
(wk/wahy)