Jawab Sindiran Tito Soal OTT, Ini Kata Juru Bicara KPK
Nasional

Mendagri Tito memberi sindiran soal OTT KPK bukanlah sesuatu yang luar biasa. Merespon sindiran tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan jika dengan adanya OTT tersebut membuktikan banyak pejabat yang melakukan korupsi.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) bukanlah sesuatu yang luar biasa dan prestasi hebat. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senin (18/11).

Menanggapi pernyataan Tito tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun turut buka suara. Menurutnya, dengan adanya OTT membuktikan masih banyak kepala daerah yang melakukan korupsi.

"Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (18/11). Sejauh ini sudah ada 120 kepala daerah yang diproses KPK di mana 49 di antaranya terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh KPK.


Lebih lanjut, Febri juga mengatakan lewat OTT tersebut masalah pendanaan dalam konstelasi politik yang diduga berkorelasi dengan praktik korupsi timbul ke permukaan dan menjadi perhatian. "Yang terpenting adalah agar biaya proses demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat," ujarnya.

Lewat OTT, KPK tak hanya melakukan penindakan tapi juga berupaya untuk mencegah korupsi lewat program koordinasi dan supervisi pencegahan serta penguatan aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP). KPK pun berharap Kemendagri dan instansi lainnya ikut menjadi mitra dalam mencegah korupsi di daerah.

Febri pun mengingatkan bahwa penindakan tetap mesti dilakukan ketika korupsi sudah tak dapat dicegah. "Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi, apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan pernyataan Tito soal OTT KPK tersebut. Saut Situmorang mengamini pernyataan Tito dengan balas menyindir masalah revisi UU KPK. Menurut Saut, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut dinilai telah melemahkan kinerja lembaganya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru