Jokowi Terbitkan Kriteria Rentan Terpapar Radikalisme, PKS Sebut Kemunduran
Nasional

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 peraturan yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, langkah pemerintah menerbitkan aturan itu kurang tepat.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019. Dalam aturan ini, diatur langkah-langkah mencegah terorisme.

"Kontra Radikalisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dilaksanakan terhadap orang atau kelompok orang," bunyi Pasal 22 ayat 1 PP Nomor 77 tahun 2019 dilansir Detik, Selasa (26/11). "Yang rentan terpapar paham radikal terorisme."

Terkait hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut menanggapi. Presiden PKS Sohibul Iman menganggap diterbitkannya aturan itu justru menunjukkan kemunduran. "Saya kira ini terlalu naif lah ya menurut saya, ini seperti kita kembali ke zaman dulu," kata Sohibul di Jakarta, Selasa (26/11).


Sohibul juga menyoroti Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pencegahan radikalisme aparatur sipil negara (ASN). SKB tersebut memungkinkan adanya pengaduan jika terdapat ASN yang diduga terpapar paham radikal. menurutnya, SKB tersebut justru rentan dikriminalisasi.

"Apalagi dengan adanya pusat pengaduan, itu kan kemudian orang yang berselisih secara pribadi, bisa saja kemudian mengkriminalisasi, melaporkan hal-hal seperti itu," lanjut Sohibul. "Saya kira kita sudah mau dan bergerak maju ya sejak reformasi ini, tolong jangan set back ke belakang. Itu kan cara-cara yang seperti dulu."

Sebaliknya, Sohibul menilai perlu adanya terobosan baru untuk menindak paham radikalisme dengan cara-cara yang dinamis sesuai perkembangan zaman. Menurutnya, radikalisme harus ditangani secara tepat sebab ada berbagai alasan penyebab radikalisme, salah satunya faktor ketidakadilan.

"Saya kira ada orang-orang yang memang tidak karena faktor ketidakadilan terus mereka radikal, tapi semua sepakat itu kecil sekali. Kecil sekali," lanjut Sohibul. "Jangan untuk memberantas yang kecil sekali dengan senjata yang demikian luar biasa. Jadi nangkep nyamuk ya pakai obat nyamuk aja, jangan pakai canon."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait