Fadli Zon Akui Tolak Wacana Presiden 3 Periode Sejak Awal
Nasional

Waketum Partai Gerindra Fadli Zon turut menyoroti wacana penambahan masa jabatan presiden hingga 3 periode. Fadli pun mengaku jika dirinya tak setuju dengan wacana tersebut sejak awal.

WowKeren - Wacana penambahan masa jabatan presiden hingga 3 periode dalam wacana amandemen UUD 1945 tengah menjadi polemik. Kabar ini sendiri tengah disorot oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli menegaskan jika dirinya menolak wacana tersebut sejak awal. Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan hingga 3 periode itu diibaratkan membuka kotak pandora dan akan memicu diskursus.

“Saya melihat kemunculan wacana ini patut dihentikan sejak awal," kata Fadli Zon, Selasa (3/12). "Wacana ini seperti membuka kotak pandora dan akan memicu diskursus lain yang substansial seperti pemilihan langsung atau oleh MPR, soal bentuk negara bahkan hal yang mendasar lain."

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan prinsip dasar saat kekuasaan dalam konteks demokrasi ialah 'pembatasan' dan 'kontrol', bukan justru melonggarkannya. Meminjam pernyataan Lord Acton, Fadli mengatakan bahwa kekuasaan itu cenderung menyeleweng dan kekuasaan yang absolut, kecenderungan menyelewengnya juga absolut. Hal ini berlaku untuk "orang besar" atau "negarawan".


“Sehingga, ide penambahan periode jabatan presiden ini tak masuk kriteria untuk bisa didiskusikan lebih jauh," tegasnya. " Ide tersebut bahkan harus segera didiskualifikasi dari perbincangan. Harus ditolak sejak awal."

Sebelumnya diberitakan jika Presiden Joko Widodo telah menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia mengingatkan bahwa sebaiknya amandemen UUD 1945 tidak melebar ke ranah yang tidak diperlukan.

"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (2/12). "Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana."

Dengan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden tersebut, Jokowi pun kembali menegaskan bahwa ia tidak setuju akan adanya amandemen UUD 1945. "Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen," katanya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait