Pemilik Harley dan Brompton Ilegal yang Diangkut Pesawat Garuda Terkuak
Nasional

Garuda menyerahkan keputusan terkait hal ini seluruhnya kepada Bea Cukai. Garuda Indonesia juga akan tunduk pada segala ketentuan, peraturan, dan prosedur yang ditetapkan Bea Cukai.

WowKeren - Komponen motor Harley Davidson bekas serta 2 unit sepeda Brompton dilaporkan masuk ke Tanah Air secara ilegal dengan cara diangkut melalui pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia. Pihak yang membawa Harley dan Brompton tersebut pun akhirnya terungkap.

"Sehubungan dengan informasi yang beredar bahwa Garuda Indonesia telah menyelundupkan motor besar ke bandara Soekarno Hatta bersamaan dengan kedatangan pesawat baru A330-900 Neo pada tanggal 17 November lalu," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12). "Bersama ini disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part (suku cadang) dalam penerbangan tersebut."

Ikhsan menjelaskan bahwa seluruh barang yang dibawa dalam pesawat telah dilaporkan kepada petugas kepabeanan. Hal ini termasuk barang bawaan karyawan Garuda yang onboard dalam penerbangan tersebut.

"Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang," ungkap Ikhsan. "Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku."


Menurut Ikhsan, komponen motor gede (moge) yang dibawa oleh karyawan Garuda onboard tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis. Ikhsan juga menyampaikan bahwa Garuda langsung membawa pesawat tersebut ke GMF (Garuda Maintenance Facility) dan melakukan prosedur keimigrasian dan kepabeanan di sana.

"Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara di mana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility," terang Ikhsan. "Dan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF."

Sementara itu, karyawan yang membawa komponen moge tersebut siap untuk mematuhi segala aturan kepabeanan yang berlaku. Ikhsan juga menegaskan bahwa komponen moge tersebut akan digunakan secara pribadi, bukannya untuk diperjualbelikan.

"Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan. Spare part tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjualbelikan," pungkas Ikhsan. "Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku di bandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat."

Sementara itu, Garuda menyerahkan keputusan terkait hal ini seluruhnya kepada Bea Cukai. Garuda Indonesia juga akan tunduk pada segala ketentuan, peraturan, dan prosedur yang ditetapkan Bea Cukai.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait