Fahmi Bachdim selaku kuasa hukum menyambangi Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1). Ia pun memberi penjelasan terkait sidang kasus kliennya.
- Annisa Rahmaniyah Afifah
- Jumat, 31 Januari 2020 - 16:48 WIB
WowKeren - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1). Kedatangan Fahmi tersebut untuk bertemu dengan kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang mantan suami, Dipo Latief.
Ditanya mengenai jadwal sidang, Fahmi mengaku belum bisa memberi penjelasan. Sebab sejauh ini, belum ada kabar lebih lanjut dari pihak penyidik kepolisian.
Lebih lanjut, Fahmi juga tak tahu sampai kapan Nikita ditahan di Polres Jakarta Selatan. Namun, ia berharap kliennya bisa segera dipulangkan.
"Masalah kasusnya sendiri kan urusan kepolisian ya. Kalau sidang saya tidak bisa jawab ya," ujar Fahmi saat ditemui WowKeren di Gedung Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1). "Mudah-mudahan keluar hari ini atau satu dua hari. Kita nggak bisa memaksa (Nikita) bisa keluar hari ini karena bukan kewenangan kita."
Terkait BAP, Fahmi menuturkan bahwa akan diungkap ketika sidang. Rencananya, sidang akan diagendakan pada Senin (2/2) mendatang.
"Nanti soal sidang tanya hari Senin saja. Urusan BAP nanti kalau sidang akan terungkap," ujar Fahmi. "Gimana sidang aja belum masa tanya BAP."
Yang jelas, Fahmi sebagai kuasa hukum akan membela kliennya mengungkap kebenaran. Terlebih lagi, Nikita yakin tidak bersalah dan tidak melakukan tindakan pidana.
"Bagi dia (Nikita) dia harus mempertahankan kebenaran. Ini proses yang memang harus dilalui, dengan begitu nanti kebenaran akan terungkap," terang Fahmi. "Nah Niki meyakini bahwa dia tidak bersalah dan tidak melakukan tindakan pidana. Kita sebagai pengacara menghormati keyakinan itu."
(wk/anni)