Buntut Kasus KDRT, Nikita Mirzani Akan Segera Diadili
Instagram
Selebriti

Buntut dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, Kejaksaan telah melimpahkan perkara Nikita Mirzani ke Pengadilan. Siap diadili?

WowKeren - Kasus penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief mulai memasuki babak baru. Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara penganiayaan Nikita ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Sebelumnya, Nikita sempat dijemput paksa oleh kepolisian setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Setelah ditahan di kantor polisi selama tiga hari, ia akhirnya dibebaskan dan bisa menghirup udara bebas pada Senin (3/2) lalu.

Nikita yang berstatus sebagai tersangka serta tahanan kota akan segera menghadapi persidangan kasusnya usai berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan. "Hari ini (Kamis) berkas dilimpahkan," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Kamis (13/2).

Andhi lantas menjelaskan jika pelimpahan berkas perkara ke tingkat penuntutan. Prosedurnya adalah menyusun dan mengirimkan surat dakwaan atau tuduhan atas nama Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diterima oleh hakim untuk disidangkan.


Pelimpahan berkas perkara tersebut berisi pembuktian saksi, ahli, surat, dan keterangan terdakwa. Telah diserahkannya berkas perkara oleh Penuntut Umum ke pengadilan lantas secara otomatis menjadikan status Nikita sebaga terdakwa sesuai dengan pasal yang disangkakan.

Andhi menjelaskan jika Nikita diperbolehkan menggunakan hak-haknya untuk membela diri di muka persidangan dengan bantuan penasihat hukum atau berdiri sendiri dalam membuktikan dakwaannya. "Penuntut Umum di muka persidangan akan membuktikan dengan alat bukti serta barang bukti di depan majelis hakim untuk memperkuat dakwaan atas pasal yang dilanggar oleh Nikita Mirzani," jelas Andhi.

Nantinya, seluruh bukti-bukti yang telah terkumpul tersebut akan diperiksa oleh hakim, penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya, jaksa akan menuntut Nikita dengan sejumlah pertimbangan yuridis dan hakim yang akan memutuskan vonis terhadap sang artis berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Kini, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan, maka status Nikita menjadi tahanan pengadilan. "Semenjak perkara dilimpahkan kepada PN Jaksel maka kewenangan terkait penahanan akan beralih ke hakim," terang Andhi.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait