Rapid Test Disebut Bukan Untuk Diagnosa Corona, Bagaimana Cara Kerjanya?
Nasional

Pemerintah Indonesia menegaskan jika rapid test atau tes cepat yang dilakukan sebagai langkah menekan penyebaran wabah corona bukanlah untuk diagnosa, lantas bagaimana kerjanya?

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan rapid test atau tes cepat secara massal guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Meski demikian, rupanya rapid test tidak bisa digunakan untuk mendiagnosa pasien terkena virus corona secara pasti.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menjelaskan pemahaman bahwa rapid test atau tes cepat. Menurutnya, tes cepat yang dilakukan oleh pemerintah bukan untuk diagnosa, melainkan untuk mengukur antibodi yang ada di dalam tubuh seseorang berbasis respon imunologi.

Pada dasarnya tes cepat dilakukan untuk mengukur jumlah antibodi pada tubuh manusia yang mana akan berfluktuasi apabila ada virus masuk ke dalam tubuh. Data hasil pengukuran tersebut kemudian akan dijadikan sebagai sebuah deteksi awal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rapid test tidak diarahkan untuk menegakkan diagnosa karena rapid test yang kita gunakan berbasis pada respon imunologi,” kata Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (25/3). “Virus masuk ke dalam tubuh kita maka tubuh secara otomatis akan membentuk antibodi yang akan kita ukur dan inilah yang kemudian akan dideteksi.”

Yurianto mengatakan jika pembacaan rapid test positif maka bisa dipastikan bahwa tubuh orang itu pernah diinfeksi oleh virus. Selain itu, hasil positif juga menandakan jika tubuh orang tersebut diinfeksi oleh virus karena sistem kekebalan tubuhnya antobodinya ada.


Meski demikian, hasil rapid test tidak langsung membuktikan jika seseorang terkena virus corona. Bisa saja dia sudah terinfeksi tetapi antibodinya belum terbentuk.

”Kita paham bahwa pembentukan antibodi itu butuh waktu sampai dengan enam atau tujuh hari,” ujar Yurianto. “Sehingga kalau infeksi itu belum enam atau tujuh hari kan kita lakukan pemeriksaan hasilnya akan negatif.”

Jika hasilnya negatif tanpa keluhan, orang tersebut disarankan untuk jaga jarak. Namun jika ada keluhan maka kita akan menyarankan untuk karantina diri dan setelah 7 hari berikutnya akan dilakukan tes lagi.

Nantinya pemerintah akan melakukan sejumlah penanganan jika pasien terbukti positif terkena virus dengan melakukan pemeriksaan antigen. "Jika positif, maka ini adalah guidance atau tuntunan bagi kita untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode yang sudah kita ketahui yaitu Real Time PCR," terang Yurianto.

Pemerintah juga mengatakan jika setelah tujuh hari dilakukan pemeriksaan kedua masih tetap negatif, maka yang bersangkutan diyakini saat ini sedang tidak terinfeksi. “Bukan dia kebal, kalau dia tidak bisa menjaga diri dengan baik mengabaikan kontak dekat (social distancing) tentang pembatasan aktivitas, bisa saja dia tertular," pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait